Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanding Lapor Pagar Pembatas, DPMPTSP Badung Cek Rumah Mewah di Tumbak Bayuh

Bali Tribune / Tim DPMPTSP Badung saat mengecek sebuah rumah mewah di Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Kamis (1/4). Proyek rumah yang masih tahap pembangunan ini dilaporkan oleh penyandingnya karena masalah pagar pembatas.
balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan sebuah rumah mewah di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung oleh penyandingnya lantaran  masalah tembok pembatas.  
 
Atas laporan tersebut, Kamis (1/4), tim teknis DPMPTSP Badung turun bersama Satpol PP, pewakilan  Kecamatan Mengwi dan Perbekel Tumbak Bayuh untuk melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang beralamat di Jalan Pura Kayu Putih, Tumbak Bayuh. Dalam pengecekan tersebut terungkap adanya sejumlah kejanggalan. Yaitu, mulai dari pemasangan panel listrik dan pagar pembatas yang langsung ditempel di paggar penyanding tanpa koordinasi.
 
Kasi Pengaduan DPMPTSP Badung I Nyoman Wiranata yang ditemui di lokasi membenarkan adanya laporan dari pihak penyanding terkait proyek bangunan rumah tersebut.  
 
“Iya, awalnya ada pengaduan dari penyanding, makanya kita turun,” ujarnya.
 
Dari pemantauan di lapangan, pihaknya memang menemukan sejumlah kejanggalan, terutama masalah pagar pembatas. Tembok pembatas penyanding ditempel dengan tiang besi baja setinggi lebih dari dua meter. Hal ini tentu cukup membahayakan pihak penyanding apabila besi sampai roboh. Terlebih, tiang besi tersebut tidak memakai pondasi.
 
“Ini masalah pagar pembatas, karena menempel pada tembok tetangga (penyanding, red). Memang secara aturan tidak diperolehkan karena dikuatirkan tembok tidak kuat dan roboh,” kata Wiranata.
 
Namun, lanjut dia, bisa saja tembok menjadi satu namun harus ada kesepakatan antar kedua belah pihak. Kemudian, pembangunannya dilakukan atas sepengetahuan kedua pihak. “Sepertinya selama ini tidak ada koordinasi antara kedua belah pihak,” ucapnya.
 
Menyikapi hal ini, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan pemilik bangunan. Pihaknya pun berharap dalam pemanggilan nanti ada titik temu sehingga konflik kedua pemilik rumah mewah ini tidak berlarut-larut. “Kami akan lakukan pemanggilan. Harapan kami mereka bisa duduk bersama. Dan untuk menghindari konflik sama-sama membuat pagar pembataslah, jangan menempel di tembok tetangga,” terangnya.
 
Disinggung soal izin, Wiranata menyebut proyek rumah mewah ini mengantongi IMB rumah tinggal. Sebab, di lokasi tersebut masuk kawasan pemukiman.
 
“Bagaimana pun bentuknya tidak masalah. Yang jelas izinnya rumah tinggal. Jadi, tidak boleh disewakan. Kalau nanti dia beroperasi layaknya vila atau pondok wisata tentu kami stop. Dan dia juga pasti tidak dapat izin operasional karena disini adalah kawasan pemukiman,” tegasnya sembari keberadaan rumah mewah ini akan diawasi terus oleh aparat desa dan petugas Satpol PP.
 
Sementara I Komang Sutrisna, SH, selaku kuasa hukum penyanding mengaku masih membuka ruang dialog.  "Kami  dari awal ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, kalau tidak ada etikad baik dan mentok tentu kami akan proses," katanya.
 
Dibagian lain Riski yang mengaku perwakilan pemilik saat ditemui dilokasi proyek enggan berkomentar terkait permasalahan ini. Pihaknya hanya menyatakan akan berkoordinasi dengan sang pemilik. “Mohon maaf, pemilik saat ini sedang di Papua. Jadi, saya belum bisa memutuskan. Harus koordinasi dulu dengan pemilik,” katanya singkat.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.