Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanding Lapor Pagar Pembatas, DPMPTSP Badung Cek Rumah Mewah di Tumbak Bayuh

Bali Tribune / Tim DPMPTSP Badung saat mengecek sebuah rumah mewah di Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Kamis (1/4). Proyek rumah yang masih tahap pembangunan ini dilaporkan oleh penyandingnya karena masalah pagar pembatas.
balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan sebuah rumah mewah di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung oleh penyandingnya lantaran  masalah tembok pembatas.  
 
Atas laporan tersebut, Kamis (1/4), tim teknis DPMPTSP Badung turun bersama Satpol PP, pewakilan  Kecamatan Mengwi dan Perbekel Tumbak Bayuh untuk melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang beralamat di Jalan Pura Kayu Putih, Tumbak Bayuh. Dalam pengecekan tersebut terungkap adanya sejumlah kejanggalan. Yaitu, mulai dari pemasangan panel listrik dan pagar pembatas yang langsung ditempel di paggar penyanding tanpa koordinasi.
 
Kasi Pengaduan DPMPTSP Badung I Nyoman Wiranata yang ditemui di lokasi membenarkan adanya laporan dari pihak penyanding terkait proyek bangunan rumah tersebut.  
 
“Iya, awalnya ada pengaduan dari penyanding, makanya kita turun,” ujarnya.
 
Dari pemantauan di lapangan, pihaknya memang menemukan sejumlah kejanggalan, terutama masalah pagar pembatas. Tembok pembatas penyanding ditempel dengan tiang besi baja setinggi lebih dari dua meter. Hal ini tentu cukup membahayakan pihak penyanding apabila besi sampai roboh. Terlebih, tiang besi tersebut tidak memakai pondasi.
 
“Ini masalah pagar pembatas, karena menempel pada tembok tetangga (penyanding, red). Memang secara aturan tidak diperolehkan karena dikuatirkan tembok tidak kuat dan roboh,” kata Wiranata.
 
Namun, lanjut dia, bisa saja tembok menjadi satu namun harus ada kesepakatan antar kedua belah pihak. Kemudian, pembangunannya dilakukan atas sepengetahuan kedua pihak. “Sepertinya selama ini tidak ada koordinasi antara kedua belah pihak,” ucapnya.
 
Menyikapi hal ini, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan pemilik bangunan. Pihaknya pun berharap dalam pemanggilan nanti ada titik temu sehingga konflik kedua pemilik rumah mewah ini tidak berlarut-larut. “Kami akan lakukan pemanggilan. Harapan kami mereka bisa duduk bersama. Dan untuk menghindari konflik sama-sama membuat pagar pembataslah, jangan menempel di tembok tetangga,” terangnya.
 
Disinggung soal izin, Wiranata menyebut proyek rumah mewah ini mengantongi IMB rumah tinggal. Sebab, di lokasi tersebut masuk kawasan pemukiman.
 
“Bagaimana pun bentuknya tidak masalah. Yang jelas izinnya rumah tinggal. Jadi, tidak boleh disewakan. Kalau nanti dia beroperasi layaknya vila atau pondok wisata tentu kami stop. Dan dia juga pasti tidak dapat izin operasional karena disini adalah kawasan pemukiman,” tegasnya sembari keberadaan rumah mewah ini akan diawasi terus oleh aparat desa dan petugas Satpol PP.
 
Sementara I Komang Sutrisna, SH, selaku kuasa hukum penyanding mengaku masih membuka ruang dialog.  "Kami  dari awal ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, kalau tidak ada etikad baik dan mentok tentu kami akan proses," katanya.
 
Dibagian lain Riski yang mengaku perwakilan pemilik saat ditemui dilokasi proyek enggan berkomentar terkait permasalahan ini. Pihaknya hanya menyatakan akan berkoordinasi dengan sang pemilik. “Mohon maaf, pemilik saat ini sedang di Papua. Jadi, saya belum bisa memutuskan. Harus koordinasi dulu dengan pemilik,” katanya singkat.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.