Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanding Lapor Pagar Pembatas, DPMPTSP Badung Cek Rumah Mewah di Tumbak Bayuh

Bali Tribune / Tim DPMPTSP Badung saat mengecek sebuah rumah mewah di Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Kamis (1/4). Proyek rumah yang masih tahap pembangunan ini dilaporkan oleh penyandingnya karena masalah pagar pembatas.
balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan sebuah rumah mewah di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung oleh penyandingnya lantaran  masalah tembok pembatas.  
 
Atas laporan tersebut, Kamis (1/4), tim teknis DPMPTSP Badung turun bersama Satpol PP, pewakilan  Kecamatan Mengwi dan Perbekel Tumbak Bayuh untuk melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang beralamat di Jalan Pura Kayu Putih, Tumbak Bayuh. Dalam pengecekan tersebut terungkap adanya sejumlah kejanggalan. Yaitu, mulai dari pemasangan panel listrik dan pagar pembatas yang langsung ditempel di paggar penyanding tanpa koordinasi.
 
Kasi Pengaduan DPMPTSP Badung I Nyoman Wiranata yang ditemui di lokasi membenarkan adanya laporan dari pihak penyanding terkait proyek bangunan rumah tersebut.  
 
“Iya, awalnya ada pengaduan dari penyanding, makanya kita turun,” ujarnya.
 
Dari pemantauan di lapangan, pihaknya memang menemukan sejumlah kejanggalan, terutama masalah pagar pembatas. Tembok pembatas penyanding ditempel dengan tiang besi baja setinggi lebih dari dua meter. Hal ini tentu cukup membahayakan pihak penyanding apabila besi sampai roboh. Terlebih, tiang besi tersebut tidak memakai pondasi.
 
“Ini masalah pagar pembatas, karena menempel pada tembok tetangga (penyanding, red). Memang secara aturan tidak diperolehkan karena dikuatirkan tembok tidak kuat dan roboh,” kata Wiranata.
 
Namun, lanjut dia, bisa saja tembok menjadi satu namun harus ada kesepakatan antar kedua belah pihak. Kemudian, pembangunannya dilakukan atas sepengetahuan kedua pihak. “Sepertinya selama ini tidak ada koordinasi antara kedua belah pihak,” ucapnya.
 
Menyikapi hal ini, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan pemilik bangunan. Pihaknya pun berharap dalam pemanggilan nanti ada titik temu sehingga konflik kedua pemilik rumah mewah ini tidak berlarut-larut. “Kami akan lakukan pemanggilan. Harapan kami mereka bisa duduk bersama. Dan untuk menghindari konflik sama-sama membuat pagar pembataslah, jangan menempel di tembok tetangga,” terangnya.
 
Disinggung soal izin, Wiranata menyebut proyek rumah mewah ini mengantongi IMB rumah tinggal. Sebab, di lokasi tersebut masuk kawasan pemukiman.
 
“Bagaimana pun bentuknya tidak masalah. Yang jelas izinnya rumah tinggal. Jadi, tidak boleh disewakan. Kalau nanti dia beroperasi layaknya vila atau pondok wisata tentu kami stop. Dan dia juga pasti tidak dapat izin operasional karena disini adalah kawasan pemukiman,” tegasnya sembari keberadaan rumah mewah ini akan diawasi terus oleh aparat desa dan petugas Satpol PP.
 
Sementara I Komang Sutrisna, SH, selaku kuasa hukum penyanding mengaku masih membuka ruang dialog.  "Kami  dari awal ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, kalau tidak ada etikad baik dan mentok tentu kami akan proses," katanya.
 
Dibagian lain Riski yang mengaku perwakilan pemilik saat ditemui dilokasi proyek enggan berkomentar terkait permasalahan ini. Pihaknya hanya menyatakan akan berkoordinasi dengan sang pemilik. “Mohon maaf, pemilik saat ini sedang di Papua. Jadi, saya belum bisa memutuskan. Harus koordinasi dulu dengan pemilik,” katanya singkat.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Nelayan Cupel Ditemukan Tewas di Perairan Alas Purwo

balitribune.co.id | Negara - Setelah empat hari dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut di perairan Pulukan, Kecamatan Pekutatan, I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan mengapung di kawasan perairan Hutan Alas Purwo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Karya Pitra Yadnya Massal di Banjar Adat Tiyingan

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang menggelar rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan. Kegiatan pengabenan dan penyucian atma secara kolektif ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.