Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanyi Pendatang Baru Restu Anantasya Rilis Single "Sayang Sayang Kendang"

Bali Tribune / Penyanyi Pendatang Baru Restu Anantasya Rilis Single "Sayang Sayang Kendang"

balitribune.co.id | Penyanyi pendatang baru Restu Anantasya, hadir menawarkan nuansa baru dalam blantika musik Bali. Dengan lagu perdana Sayang Sayang Kendang, karya Kuntum Rindu dengan arranger Label Musik Bali, dibawakan Restu Anantasya dengan sangat manis.

Gadis kelahiran Jembrana ini sempat menjadi Duta Anak Kabupaten Jembrana Komisi Partisipasi tahun 2023, dan saat ini masih mengenyam Pendidikan di SMA Negeri 2 Negara. Restu sendiri memang memiliki hobby menyanyi dari sejak kecil, dan sudah pernah mengikuti beberapa kali perlombaan olah vocal.

Penulis lagu, Kuntum Rindu menyatakan, awalnya dia menulis Lirik "Sayang Sayang Kendang" dengan musik Pop, Indie, Tekno namun masih bingung mencari penyanyinya. Kemudian penulis menghubungi pihak sekolah SMA N 2 Negara karena sekolah ini beberapa kali pernah mengadakan lomba olah Vocal, dari sini muncul 2 nama yang sekiranya cocok untuk membawakan lagu Sayang Sayang Kendang, kemudian dari dua nama tersebut penulis memilih Restu Anantasya untuk menyanyikannya.

Lirik lagu Sayang sayang kendang diambil penulis dari penggalan kata Sirna Ilang Kertaning Bumi yang memiliki makna hilangnya ketentraman dunia, kemudian dituangkan dalam lirik lagu berdasarkan pemahaman penulis. Dengan polesan bernuansa cinta remaja.

“Harapannya semoga lagu Sayang Sayang kendang ini, bisa diterima oleh pencinta lagu Bali, dan kami mohon selalu suportnya, semoga kedepan Remaja Bali semakin banyak mencintai lagu dengan Bahasa Bali” ungkap kuntum rindu yang bertindak sebagai penulis lagu dan sekaligus sebagai produser. Lagu sayang sayang kendang sudah dirilis tanggal 5 maret 2024, di channel Kuntum Rindu Project.

wartawan
RED
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.