Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebab Keracunan Massal Masih Menunggu Hasil Labfor

Bali Tribune/ MENUNGGU - Penyebab keracunan massal usai Porcam Mendoyo pekan lalu masih menunggu hasil Labfor.

balitribune.co.id | Negara - Pasca keracunan massal yang dialami puluhan warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Selasa (16/7) lalu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Satreskrim Polres Jembrana masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali untuk memastikan penyebab keracunan massal pada hari terakhir acara Pekan Olahraga Kecamatan (Porcam) Mendoyo itu.
 
Sabtu (20/7) lalu, Tim Labfor Denpasar bersama jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana serta Polsek Mendoyo mendatangi salah satu rumah warga di Desa Mendoyo Duahtukad, tempat pembuatan nasi bungkus yang dikonsumsi oleh para peserta Porcam dari Desa Mendoyo Dauhtukad di Lapangan Pergung tersebut. Petugas yang sempat memasang garing polisi di lokasi, juga mengambil beberapa sampel, di antaranya air dan minyak goreng bekas yang digunakan memasak. Satreskrim Polres Jembrana hingga kini masih menunggu hasi pengujian kandungan sampel yang telah diamankan di dapur penjual nasi jinggo tersebut dari Labfor Polda Bali.
 
Sedangkan dari pendataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana bersama jajaran Desa Mendoyo Dauh Tukad, diketahui ada 37 korban yang diketahui mengalami gejala keracunan seusai menyantap nasi campur pada hari terakhir Porcam Mendoyo, Selasa (16/7) lalu. Salah seorang dari 37 korban itu, yakni Ni Putu Suardini Asih (35) warga Banjar Ngoneng bahkan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (18/7) malam. Sementara 11 korban yang sempat dirawat inap di sejak Jumat (19/7), yakni 9 korban di Puskesmas I Mendoyo, 1 korban di RSU Negara, dan 1 korban di Rumah Sakit Bunda, semuanya telah dipulangkan Senin (22/7) lalu. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi, Kamis (25/7), mengatakan jajaranya sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi terkait keracunan massal warga Desa Mendoyo Dauh Tukad yang baru diketahui pada Jumat (19/7) lalu tersebut. Kendati dari hasil keterangan saksi-saksi dan sejumlah korban memang ada kecurigaan terhadap keracunan nasi campur tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti kecurigaan tersebut. Pihaknya masih menunggu pembuktian berdasar hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Bali. 
 
Menurutnya, selain beberapa sampel bahan makanan yang sempat diambil langsung tim Labfor Polda Bali, itu seperti berupa air keran dan air sumur, serta minyak goreng bekas yang digunakan memasak oleh pedagang nasi campur itu, ia mengaku disaat bersamaan pihaknya juga menyerahkan sampel berupa muntahan sejumlah korban yang kapada Tim Labfor Polda Bali. Hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab keracunan massal tersebut sebelum menerima hasil dari Labfor. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.