Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebab Keracunan Massal Masih Menunggu Hasil Labfor

Bali Tribune/ MENUNGGU - Penyebab keracunan massal usai Porcam Mendoyo pekan lalu masih menunggu hasil Labfor.

balitribune.co.id | Negara - Pasca keracunan massal yang dialami puluhan warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Selasa (16/7) lalu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Satreskrim Polres Jembrana masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali untuk memastikan penyebab keracunan massal pada hari terakhir acara Pekan Olahraga Kecamatan (Porcam) Mendoyo itu.
 
Sabtu (20/7) lalu, Tim Labfor Denpasar bersama jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana serta Polsek Mendoyo mendatangi salah satu rumah warga di Desa Mendoyo Duahtukad, tempat pembuatan nasi bungkus yang dikonsumsi oleh para peserta Porcam dari Desa Mendoyo Dauhtukad di Lapangan Pergung tersebut. Petugas yang sempat memasang garing polisi di lokasi, juga mengambil beberapa sampel, di antaranya air dan minyak goreng bekas yang digunakan memasak. Satreskrim Polres Jembrana hingga kini masih menunggu hasi pengujian kandungan sampel yang telah diamankan di dapur penjual nasi jinggo tersebut dari Labfor Polda Bali.
 
Sedangkan dari pendataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana bersama jajaran Desa Mendoyo Dauh Tukad, diketahui ada 37 korban yang diketahui mengalami gejala keracunan seusai menyantap nasi campur pada hari terakhir Porcam Mendoyo, Selasa (16/7) lalu. Salah seorang dari 37 korban itu, yakni Ni Putu Suardini Asih (35) warga Banjar Ngoneng bahkan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (18/7) malam. Sementara 11 korban yang sempat dirawat inap di sejak Jumat (19/7), yakni 9 korban di Puskesmas I Mendoyo, 1 korban di RSU Negara, dan 1 korban di Rumah Sakit Bunda, semuanya telah dipulangkan Senin (22/7) lalu. 
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi, Kamis (25/7), mengatakan jajaranya sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi terkait keracunan massal warga Desa Mendoyo Dauh Tukad yang baru diketahui pada Jumat (19/7) lalu tersebut. Kendati dari hasil keterangan saksi-saksi dan sejumlah korban memang ada kecurigaan terhadap keracunan nasi campur tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti kecurigaan tersebut. Pihaknya masih menunggu pembuktian berdasar hasil pemeriksaan tim Labfor Polda Bali. 
 
Menurutnya, selain beberapa sampel bahan makanan yang sempat diambil langsung tim Labfor Polda Bali, itu seperti berupa air keran dan air sumur, serta minyak goreng bekas yang digunakan memasak oleh pedagang nasi campur itu, ia mengaku disaat bersamaan pihaknya juga menyerahkan sampel berupa muntahan sejumlah korban yang kapada Tim Labfor Polda Bali. Hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab keracunan massal tersebut sebelum menerima hasil dari Labfor. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.