Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebaran Nyambuk Ber-Wolbachia di Karangasem Tunggu Instruksi Pusat

Bali Tribune/ FOGGING - Wabah Demem Berdarah Menyerang, nampak seorang petugas sedang melakukan Fogging disalah satu rumah warga.


balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini rencana penyebaran nyamuk ber-Wolbachia di Bali masih menuai pro dan kontra, di mana masyarakat meminta agar pemerintah melakukan penelitian dan kajian ulang terkait efektifitas dan dampak lain yang ditimbulkan dari penyebaran nyamuk ber-Wolbachia tersebut.

Kabupaten Karangasem belum masuk sebagai salah satu daerah yang menjadi tempat penyebaran nyamuk ber-Wolbachia. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada awak media, Rabu (29/11/2023), menyampaikan, terkait penyebaran nyamuk ber-Wolbachia, pihaknya sejauh ini belum mendapatkan intstruksi baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali maupun dari Pemerintah Pusat dalam hal ini kementrian Kesehatan-RI.

Kendati demikian, dari seminar dan Zoom Meeting yang diikuti berkaitan dengana penyebaran nyambuk ber-Wolbachia, menurut hemat dia sebenarnya penyebaran nyamuk ber-Wolbachia merupakan pelengkap dari upaya penanganan merebaknya kasus demam berdarah. Artinya kata Putra Pertama, penanganan atau upaya antisipasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang biasa dilakukan seperti gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta upaya Fogging atau pengasapan di wilayah ditemukan kasus DBD masih cukup efektif. “Dari seminar dan zoom meeting dengan kementrian kesahatan dan Dinas Kesehatan Provinasi Bali yang kami ikuti, sebenarnya penyebaran nyamuk ber-Wolbachia ini merupakan upaya pelengkap dalam menekan kasus DBD,” tegasnya.

Kendati demikian, untuk penyebaran nyamuk ber-Wolbachia di Karangasem, pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian dan kajian lebih lanjut yang tengah dilakukan pemerintah. Dan jika nantinya ternyata penyebaran nyamuk ber-Wolbachia itu aman dan efektif, pihaknya akan menunggu intsruksi dan regulasi dari pusat serta petunjuk teknis bagaimana penyebaran nyamuk ber-Wolbachia tersebut. “Terkait penyebaran nyamuk ber-wolbachia hanya melengkapi dari program penanggulangan DBD yang sudah dilaksanakan selama ini,” sebutnya, sembari menagaskan jika kasus DBD di Karangasem saat ini relatif landai dan tidak ada kasus yang merebak.

Dari Januari hingga November 2023 ini kasus DBD tercatat hanya 455 kasus, jumlah itu jauh menurun dibandingkan dengan kasus DBD tahun sebelumnya yakni 2022, dimana saat itu kasus DBD tercatat sebanyak 822 kasus. Upaya pencegahan DBD yang sudah dilakukan yakni meningkatkan kewaspadaan dini dan respon melalui tim surveilans aktif di masyarakat dan Faskes untuk mendapatkan data yang cepat dan tepat. Melaksanakan foging, gertak PSN, memaksimal pokjanal DBD, pemantauan jentik melalui program G1R1J (gerakan 1 rumah 1 jumantik) juga tetap dilaksanakan.

wartawan
AGS
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.