Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeberangan Kapal Cepat Dibuka Lagi

Bali Tribune/ DIBUKA - Penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai kembali dibuka.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah ditutup selama hampir empat bulan sejak merebaknya kasus penyebaran wabah Covid-19 pada maret lalu, aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, tujuan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dibuka kembali. Aktifitas penyeberangan kapal cepat ini resmi dibuka kembali pada Jumat (31/7) lalu.  
 
Pembukaan kembali seluruh aktifitas penyebrangan kapal cepat tersebut ditandai dengan pemberangkatan kapal cepat pertama yakni MV Eka Jaya, dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai, dengan mengangkut sebanyak 87 orang penumpang yang keseluruhannya  adalah wisatawan asing. Pembukaan penyebrangan kapal cepat ini menyusul dibukanya kembali seluruh aktifitas wisata di Gili Trawangan dan Gili Air oleh Pemkab Lombok Utara. I Ketut Sugita, GM MV Eka Jaya, mengaku sangat menyambut baik dibukanya kembali aktifitas penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan dan Gili Air. Ini menurutnya akan memberikan gairah baru dan upaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata. “Memang awalnya target kami wisatawan domestik, namun tidak menyangka seluruh penumpang yang menyebrang ke Gili Trawangan adalah wisatawan asing,” ujarnya.
 
Memang dari pantauan media ini di pelabuhan rakyat Padang Bai, wisatawan asing yang hendak menyebrang ke Gili Trawangan memang jumlahnya membludak, sementara untuk penyebrangan kapal cepat ke Gili Trawangan memang belum setiap hari dibuka, yakni sementara ini baru tiga kali seminggu sesuai jadwal masing-masing operator kapal cepat. Jika kondisinya memungkinkan bisa jadi jadwal keberangkatan kapal cepat bisa dilaksanakan setiap hari, kalau jumla penumpangnya membludak.
 
Sebelum masuk kedalam kapal seluruh wisatwan asing calon penumpang kapal memang diharuskan untuk menjalani rapid test di kantor operator kapal cepat masing-masing. Pun demikian setelah berada di dalam kapal, seluruh penumpang wajib mentaati protokol kesehatan yakni mengenakan masker dan menjaga jarak.
 
Perlakukan ketat juga akan diberlakukan di daerah tujuan, dimana kapal cepat harus sandar dulu di Pelabuhan Bangsal, Pemenang, Lombok Utara, untuk pemeriksaan suhu tubuh dan hasil rapid test sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran ke Gili Trawangan. 
wartawan
Husaen
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.