Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeberangan Kapal Cepat Dibuka Lagi

Bali Tribune/ DIBUKA - Penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai kembali dibuka.
Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah ditutup selama hampir empat bulan sejak merebaknya kasus penyebaran wabah Covid-19 pada maret lalu, aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, tujuan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dibuka kembali. Aktifitas penyeberangan kapal cepat ini resmi dibuka kembali pada Jumat (31/7) lalu.  
 
Pembukaan kembali seluruh aktifitas penyebrangan kapal cepat tersebut ditandai dengan pemberangkatan kapal cepat pertama yakni MV Eka Jaya, dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai, dengan mengangkut sebanyak 87 orang penumpang yang keseluruhannya  adalah wisatawan asing. Pembukaan penyebrangan kapal cepat ini menyusul dibukanya kembali seluruh aktifitas wisata di Gili Trawangan dan Gili Air oleh Pemkab Lombok Utara. I Ketut Sugita, GM MV Eka Jaya, mengaku sangat menyambut baik dibukanya kembali aktifitas penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan dan Gili Air. Ini menurutnya akan memberikan gairah baru dan upaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata. “Memang awalnya target kami wisatawan domestik, namun tidak menyangka seluruh penumpang yang menyebrang ke Gili Trawangan adalah wisatawan asing,” ujarnya.
 
Memang dari pantauan media ini di pelabuhan rakyat Padang Bai, wisatawan asing yang hendak menyebrang ke Gili Trawangan memang jumlahnya membludak, sementara untuk penyebrangan kapal cepat ke Gili Trawangan memang belum setiap hari dibuka, yakni sementara ini baru tiga kali seminggu sesuai jadwal masing-masing operator kapal cepat. Jika kondisinya memungkinkan bisa jadi jadwal keberangkatan kapal cepat bisa dilaksanakan setiap hari, kalau jumla penumpangnya membludak.
 
Sebelum masuk kedalam kapal seluruh wisatwan asing calon penumpang kapal memang diharuskan untuk menjalani rapid test di kantor operator kapal cepat masing-masing. Pun demikian setelah berada di dalam kapal, seluruh penumpang wajib mentaati protokol kesehatan yakni mengenakan masker dan menjaga jarak.
 
Perlakukan ketat juga akan diberlakukan di daerah tujuan, dimana kapal cepat harus sandar dulu di Pelabuhan Bangsal, Pemenang, Lombok Utara, untuk pemeriksaan suhu tubuh dan hasil rapid test sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran ke Gili Trawangan. 
wartawan
Husaen
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.