Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeberangan Kapal Cepat Masih Buka Tutup, Tergantung Kondisi Cuaca di Selat Lombok

Bali Tribune/DIBUKA - Penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan PAdang Bai tujuan Gili Trawangan Lombok dibuka kembali.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat ditutup selama hampir tiga hari akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi, Senin (17/6), seluruh aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan dan Gili Air. Lombok, NTB, akhirnya kembali dibuka oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai.
 
Dari pantauan koran ini, dari awalnya menggunakan jasa Ferry di Dermaga Padang Bai, Senin pagi kemarin, ribuan wisatawan asing mulai memadati Pelabuhan Rakyat untuk menunggu diberangkatkan menggunakan kapal cepat sesuai dengan tiket perusahaan jasa penyeberangan kapal cepat yang mereka punya. Kepada koran ini, Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menyebutkan jika penyeberangan kapal cepat sudah mulai dibuka dari pukul 08.00 Wita kemarin.
 
Keputusan ini diambil menyusul mulai membaiknya kondisi cuaca termasuk ketinggian gelombang di tengah perairan Selat Lombok yang menjadi jalur penyeberangan Ferry dari Padang Bai menuju Lembar atau sebaliknya maupun kapal cepat tujuan Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara. Kendati demikian pihaknya terus memantau perkembangan cuaca di tengah perairan Selat Lombok, melalui komunikasi radio dengan para Nakhoda Kapal maupun dari laporan prakiraan cuaca yang dikirimkan oleh Kantor BMKG Wilayah III Denpasar.
 
“Kita sudah buka dari pagi pukul 08.00 Wita! Tapi hanya sampai siang saja karena siang kita kembali lakukan penundaan penyebrangan karena pada saat itu cuaca ditengah perairan kembali memburuk,” ucap Eka Suyasmin. Pihaknya juga mengimbau kepada operator atau Nakhoda kapal cepat untuk terus waspada terhadap kondisi cuaca dan meningkatkan keselamatan bagi penumpang kapal. 
 
Sementara itu, aktifitas bongkar muat kapal di Dermaga Fery Pelabuhan Padang Bai sudah berjalan normal, dimana dua dermaga sudah berfungsi dengan baik menyusul terjangan ombak pantai yang sudah mulai mereda. Hanya saja, sejumlah kapal juga masih harus antre untuk sandar di Pelabuhan Padang Bai, satu hingga dua jam lamanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.