Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyederhanaan Golongan Tarif Pelanggan Listrik, Jangan Sampai Jadi Kedok Menaikkan Tarif

Putu Armaya
Putu Armaya

BALI TRIBUNE - Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya SH, menyikapi rencana pemerintah terhadap kebijakan penyederhanaan golongan tarif pelanggan listrik. Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah asalkan jangan sampai penyederhanaan tarif justru menjadi instrumen terselubung untuk menaikkan tarif dan ini sangat merugikan konsumen.

“Bila perlu penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga berimbas pada tarif yang lebih efisien. Bahkan tarif listrik semestinya bisa turun dengan aturan baru tersebut,” tutur Armaya di Denpasar, Senin (13/11). Dia menegaskan, penyederhanaan golongan tarif listrik harus berdampak pada besaran serta formulasi yang lebih efisien untuk semua golongan dan kategori.

“Yang penting, penyederhanaan bukan menjadi kedok untuk menaikkan tarif secara terselubung. Kalau itu terjadi, Konsumen bisa ramai-ramai melakukan gugatan kepada pemerintah. Yang mestinya dilakukan pemerintah ialah wajib secara transparans memberikan informasi alasan pengambilan kebijakan ini,” ujar dia.

Penyederhanaan, kata dia, jangan sampai menyederhanakan keanekaragaman kemampuan konsumen yang selama ini mempunyai pilihan sesuai kondisi ekonominya. “Kalau alasannya adalah agar masyarakat tidak perlu khawatir ketika ingin menggunakan daya yang lebih besar, itu artinya memaksa masyarakat untuk “harus” berlangganan listrik dengan daya yang besar,” tegasnya.

Padahal, konsumen harus menanggung biaya per KwH nya yang juga lebih mahal, Ini tidak adil. Dengan tegas, Armaya meminta agar pemerintah menjelaskan alasannya dengan gamblang dan di mana inefisiensi itu terjadi selama ini, kenapa harus menghapuskan beberapa daya yang sudah mereka golongkan dan tawarkan ke konsumen selama ini.

Kalau memang ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan konsumen, sepertinya tidak ada permintaan itu dari konsumen golongan manapun untuk perubahan kebijakan ini. Bahkan menurutnya, yang paling mengkhawatirkan, sebagian besar konsumen nantinya harus membayar lebih mahal dari sebelumnya. Ini berarti, untuk meningkatkan pendapatan PLN, konsumen harus membayar lebih mahal.arw

wartawan
Arief Wibisono
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.