Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelewengan Raskin, Kantor Desa Keliki Digeledah

GELEDAH - Kejari Gianyar mendatangi Kantor Desa Keliki, Senin (2/5), untuk mencari barang bukti kasus dugaan penyelewengan raskin setelah Kaur Desa, I Wayan Berata, ditetapkan sebagai tersangka.(ata)

Gianyar, Bali Tribune

Kaur Kesra Desa Keliki, I Wayan Berata, secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan bantuan beras miskin. Untuk mengumpulkan barang bukti, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan penggeledahan di Kantor Desa Keliki, Senin (02/05/2016).

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasi Intel Kejari Gianyar, I Ketut Sudiarta, petugas memeriksa sejumlah berkas yang berkaitan dengan penyaluran raskin tahun 2013-2014. “Penggeledahan ini kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan raskin tahun 2013-2014,” sambung Sudiarta. Penggeledahan dimaksudkan untuk melengkapi barang bukti terkait penyaluran raskin tahun 2013-2014 yang diduga diselewengkan oleh tersangka.

“I Wayan Berata sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini pun sudah didukung sejumlah alat bukti,” sambungnya. Sementara Wayan Berata yang ditemui di Kantor Desa Keliki mengaku bingung dengan statusnya sebagai tersangka. Menurut dia, selama ini dirinya menyalurkan raskin sesuai data yang diterima dari pemerintah. Dikatakan, jumlah penduduk yang memperoleh raskin pada 2013 itu berjumlah 360 orang. Pemerintah mengirimkan raskin sebulan sekali, dengan ketentuan satu orang mendapat satu karung beras dengan berat 15 kg.

Setiap warga miskin yang mengambil beras tersebut harus membayar dengan ketentuan per kilogram raskin seharga Rp1.600. Berata pun mengaku bingung mengapa dikatakan melakukan penyelewengan raskin. “Saya tidak mengerti di mananya saya menyelewengkan raskin. Memang ada keluarga miskin yang baru meninggal, tapi berasnya tetap saya salurkan kepada anaknya, karena keluarga itu masih tercatat miskin sesuai data,” pungkasnya.ata

wartawan
redaksi
Category

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.