Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan 6 Ton Ikan Digagalkan

penyelundupan
DIGAGALKAN - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan enam ton ikan lemuru beku ilegal.

BALI TRIBUNE - Polisi kembali menggagalkan penyelundupan ikan dari Jawa ke Bali, Selasa (6/6). Ini membuktikan pelaku penyelundupan rupa-rupanya tidak pernah jera untuk mengantarpulaukan komoditas ilegal menuju Pulau Dewata, dan kendati ketatnya pemeriksaan dan pengamanan, jalur darat melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk masih menjadi pintu masuk favorit bagi pelaku penyelundupan. Kali ini yang berhasil digagalkan petugas adalah penyelundupan komoditas perikanan berupa enam ton ikan beku ilegal.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi Selasa sore membenarkan pihaknya menggagalkan pengiriman komoditas perikanan yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tersebut.

Saat itu, lanjut AA Gede Arka, personel kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang yang baru keluar pelabuhan di Pos II Pemeriksaan/Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 13.10 Wita, mencurigai mutan yang diangkut salah satu truk boks bermesin pendingin.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning nomor polisi K 1879 CS yang dikemudikan oleh Darsono (55) asal Desa Kauman, RT. 04, RW. 02, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati, Povinsi Jawa Tengah, polisi berhasil mendapati ikan beku. Pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman atau sertifikat kesehatan dari karantina daerah asal. Pengemudi truk beserta barang bukti lantas digiring ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, sopir truk tersebut mengaku ikan lemuru yang jumlahnya mencapai 6 ton tersebut sebelumnya diangkut dari TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Bajo, Kecamata Juana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang dikirim oleh seseorang yang diketahui bernama Ibu Padmi dengan tujuan TPI Pengambengan, Negara dan akan diterima oleh seseorang bernama Yudi. Selanjutnya barang bukti ikan beku ilegal tersebut dilimpahkan ke Karantian Perikanan Gilimanuk untuk dilakukan proses selanjutnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.