Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Budidaya Perikanan Masih Marak, Avsec Bali Airport Gagalkan Peredaran Baby Lobster

Bali Tribune/ HASIL BUDIDAYA - Personel Avsec Bali Airport yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil budidaya perikanan
balitribune.co.id |Kuta  - Tingginya nilai ekonomi dari hasil budidaya perikanan, seperti baby lobster menjadi motif utama dalam upaya penyelundupan yang marak dilakukan oknum penumpang di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Selama tahun 2018 hingga tahun 2019, personel Airport Security (Avsec) bandar udara setempat telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil budidaya perikanan sebanyak 95 kantong berisi baby lobster.  
 
Trennya, penyelundupan tersebut  dilakukan dengan modus dimasukkan ke dalam tas ransel dan koper. Kasi Tata Pelayanan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Nyoman Suardana saat pemberian penghargaan kepada petugas Avsec Bali Airport, Selasa (26/11) di Kuta, Badung menyatakan, penggagalan penyelundupan ini merupakan perlindungan sumber daya air terutama udang dan lobster. "Tanpa kita lindungi, kekayaan kita akan punah. Untuk itu, sinergi ini harus secara terus menerus terjalin,” ucapnya. 
 
BKIPM dengan Avsec telah menjalin kerja sama terkait pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui MoU yang disepakati pada tanggal 14 Februari 2019 lalu. Semenjak adanya bantuan dari Avsec, kata dia, penyelundupan hasil budidaya perikanan sudah mulai berkurang. "Dari data, Selama tahun 2019 ada sebanyak 6 kali penyelundupan. Sementara, pada tahun 2018 ada sebanyak lebih dari 6 kali upaya penyelundupan. Modusnya hampir sama menggunakan tas, bukan lagi menggunakan dus," beber Suardana.
 
Co. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sigit Herdiyanto menyampaikan, keamanan bandar udara merupakan salah satu perhatian utama bagi PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara tersibuk kedua di Indonesia ini.
 
Avsec di Bali Airport memiliki tugas utama dalam menjaga keamanan bandar udara dan keamanan penerbangan dari potensi ancaman dan gangguan eksternal maupun internal. Tingginya potensi penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara turut menjadi salah satu tanggung jawab dari personel Avsec.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.