Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Narkoba ke Rutan Bangli Digagalkan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Petugas dari Sat Narkoba Polres Bangli dan Rutan Bangli amankan pelaku penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan.

 

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu dan ekstasi ke dalam Rutan, Selasa (21/11). Aksi penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan lewat pengiriman barang.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan digagalkannya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Bangli. Menurut dia, kronologis kejadian berawal pada Selasa (21/11) sekira pukul 10.30 Wita, petugas melakukan penggeledahan barang titipan. ”Sesuai standar operasional prosedur, sebelum barang dibawa ke dalam, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan dan pengecekan barang titipan, ditemukan benda mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plester berwarna merah. “Mendapati hal tersebut petugas langsung mengamankan barang berikut orang yang mengirim barang tersebut,” tegas Karutan asal Purwokerto ini.

Pihaknya selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah klip bening, 3 butir pil berwarna biru dan 1 buah pipet kaca. “Petugas dari Sat Narkoba Polres Bangli langsung mengamankan barang bukti berikut orang yang mengirim barang tersebut ke Polres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dedi Nugroho.

Dia mengatakan digagalkannya upaya penyelundupan barang terlarang tersebut tidak lepas dari kejelian dan ketelitian petugas.

Secara terpisah Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Bangli. Pihaknya pun segera mendatangi lokasi untuk melakukan  pemeriksaan. "Barang tersebut ditemukan di dalam nasi bungkus," ungkapnya

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang mencurigakan itu. Dari hasil pemeriksaan tes kit petugas, kata AKP Sudhira, kristal bening itu positif merupakan amphetamine yang merupakan narkoba jenis sabu. Sedangkan tiga butir pil biru masih akan diperiksa lebih lanjut. "Untuk narkoba jenis sabu, beratnya 0,80 gram bruto," bebernya.

AKP Sudhira mengatakan, pengirim barang terlarang tersebut merupakan teman dari salah satu WBP yang ada di Rutan Bangli. Hanya satu orang yang mengirimkan barang tersebut ke rutan. Petugas sedang mendalami kasus ini.

Sementara  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Bangli sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Rutan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan.

”Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersih dari narkoba,”  tegas  Romi Yudianto.

wartawan
SAM
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.