Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Digagalkan, Aktivis Konservasi Penyu: Masih Ada Permintaan Daging Penyu

Bali Tribune / MEMERIKSA - Dokter hewan dan aktivis konservasi penyu memeriksa kondisi empat penyu hijau barang bukti penyelundupan yang dititipkan di Konservasi Kurma Asih Perancak.

balitribune.co.id | Negara – Jajaran kepolisian di Jembrana kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan penyu yang dilakukan seorang ibu rumah tangga. Aktivis konservasi penyu menyebut masih terjadinya penyelundupan satwa laut dilindungi ini karena masih adanya permintaan daging penyu untuk di konsumsi di wilayah luar Jembrana. Sedangkan Jembrana hanya sebagai jalur perlintasannya.

Upaya penyelundupan penyu rupa-rupanya hingga kini masih terjadi. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan satwa laut dilindungi ini. Teranyar, personil Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu di pesisir selatan Jembrana. Upaya penyelundupan penyu ini diungkap di wilayah yang sama dengan lokasi penggagalan penyelundupan penyu beberapa tahun yang lalu, yakni di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (19/4), polisi yang mengendus upaya penyelundupan reptile laut langka ini, akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, Siti Aisyah (39) yang juga seorang ibu rumah tangga pada Minggu (18/4) sore. Saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menemukan empat ekor penyu berbagai ukuran yang disembunyikan di kebun di belakang rumah pelaku. Keempat ekor penyu yang akan diselundupkan tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau.

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga Anggota Opsnal Unit IV yang dipimpin Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polrs Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu ada seseorang yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu. Pelaku mengaku membeli penyu tersebut dari nelayan yang tidak diketahui identitasnya.

“Pelaku membeli penyu tersebut seharga Rp 2 juta. Rencananya akan dijual jika ada orang yang ingin membeli” ujarnya. Pelaku dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a. Yo. Pasal 40 ayat (2) UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ketentuan pidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp 100 juta. “Pelaku langsung kami amankan. Sedangkan barang bukti empat ekor penyu dititipkan ke Balai KSDA dan sementara ditempatkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak” tandasnya.

Sementara Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika mengatakan keempat penyu yang dititipkan tersebut merupakan penyu dewasa, “kira-kira ada yang usia sudah 50 tahun. Panjang krapasnya 87 cm sampai 75 cm” ungkapnya. Ia mengaku penyu tersebut ada yang mengalami luka-luka, “ada di kepesnya yang luka, ada yang dipunggunggungnya ada seperti borok. Ini lagi diperiksa oleh dokter hewan” ujarnya. 

Ia menyebut habitat penyu hijau tersebut memang terdapat di perairan selatan Bali.

Namun pantai di Jembrana dipastikannya tidak seusai dengan karaktristik penyu hijau, “penyu hijau kalau mendarat dan bertelor di pasir putih” ungkapanya. Masih adanya upaya penyelundupan hingga sudah beberapa kali berhasil digagalkan polisi, menurutnya karena masih adanya permintaan daging penyu di wilayah luar Jembrana, “pasti jelas ada permintaan, ini kan diperdangkan untuk konsumsi. Larinya ke luar Jembrana. Hanya transit saja ke Jembrana melalui pelabuhan-pelabuhan tradisional” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.