Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Hijau Digagalkan

SELUNDUPKAN PENYU - Sebanyak 40 ekor penyu langka dan dilindungi yang hendak diselundupkan dari Madura ke Bali berhasil digagalkan Satuan Polisi Air Polres Karangasem, Kamis kemarin.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran kepolisian Polres Karangasem kembali menggagalkan penyelundupan 40 ekor penyu langka yang diangkut menggunakan kapal motor dari Madura. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kamis (7/4) tersangka dan barang bukti puluhan ekor penyu dilimpahkan ke Polair Polda Bali.

Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan penyelundup penyu hijau langka tersebut dilakukan anggota Sat Polair Polres Karangasem saat melakukan patroli di perairan Kubu. Selama ini wilayah Kubu menjadi satu-satunya jalur lintasan kapal barang berukuran besar maupun kecil dari Jawa dan daerah lainnya dengan tujuan Bali maupun wilayah timur Indonesia, sehingga jajaran Polair Polres Karangasem lebih mengintensifkan patroli dan pengawasan wilayah perairan ini.

Kasat Polair Polres Karangasem, AKP Made Wartama, kepada koran ini menjelaskan, saat itu sekitar pukul 20.30 Wita, pihaknya tengah melakukan patroli laut hingga radius sekitar 15 mil laut. Dalam patroli itu menemukan sebuah kapal motor mencurigakan dimana ketika melihat kehadiran kapal patroli laut polisi, kapal bersangkutan langsung bermanuver dan berusaha menjauh menghindari petugas.

 Mengetahui gelagat mencurigakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil memepet kapal motor yang pada bagian lambungnya bertuliskan KM Mahkota Pratunggal untuk selanjutnya meminta nahkoda berhenti. Sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap langsung naik ke atas kapal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan puluhan ekor penyu hijau langka dilindungi berada di dek bawah kapal.

 Saat diperiksa di Pos Polair Kubu, Nahkoda kapal Heriansyah (36) warga asal Sumbawa beralamat di Tanjung Benoa, Nusa Dua, tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman. Dari keterangannya, diketahui penyu langka itu diangkut dari Madura untuk dibawa ke Pulau Serangan. 

Sindikat

Secara terpisah, Dir Polair Polda Bali Kombes Pol Purwoko Y, di Denpasar kemarin mengatakan, penyelundup penyu langka ini merupakan sindikat. Selain nahkoda Heriansyah, turut pula diamankan empat ABK lainnya, yaitu Imran Bagus, Muhamad Gapur Akbar, Khairul Massuyadi dan Hermanto.

Dikatakan Purwoko, rencananya penyu-penyu hijau itu akan diturunkan di Karangasem dan diedarkan di sejumlah wilayah di Bali. “Memang mereka ini tujuannya Karangasem. Kapal motor tersebut masuk di wilayah itu dan menurunkan penyu ke penadah. Nah, kemungkinan dari sana baru diedarkan ke tempat-tempat pemesan,” terangnya.

Penyu tersebut merupakan hewan langka yang kerap dipasok dari Madura ke Bali. Biasanya diperjualbelikan dengan harga fantastis, yaitu Rp5 juta hingga Rp10 juta per ekor. Bahkan, untuk ukuran yang paling besar bisa lebih dari harga yang ditentukan.

“Harganya ini memang sangat fantastis dan menggiurkan hingga belasan juta tergantung ukurannya. Tapi, para sindikat ini tidak memikirkan kalau pertumbuhan penyu sangat lamban dan sudah dikategorikan hampir punah. Dalam setahun, penyu hanya berkembang satu cm saja. Nah, yang besar seperti ini sudah puluhan tahun,” paparnya.

Saat dievakuasi ke tempat penangkaran Turtle Convertion and Education Centre di kawasan Pulau Serangan kemarin, satu ekor penyu tersebut sudah dalam keadaan mati. Hal ini dikarenakan, penyu-penyu tersebut mulai kelelahan setelah melalui 8 jam perjalanan dari Madura hingga ke Bali dan diletakkan dalam kondisi bertumpukan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA dan Karantina untuk memeriksa penyu-penyu ini. Hasilnya memang penyu-penyu ini kondisinya sangat memprihatinkan dan kelahan,” ujarnya.

Sementara para pelaku dijerat pasal 21 Ayat (2) huruf a Yo Pasal 40 Ayat (2) UU RI No.5 tahun 1990 tentang KSDAH dan ekosistemnya. Yo pasal 4 ayat (2) PPRI Nomor 7 tahun1999, Yo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

wartawan
habit

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.