Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Hijau Digagalkan

SELUNDUPKAN PENYU - Sebanyak 40 ekor penyu langka dan dilindungi yang hendak diselundupkan dari Madura ke Bali berhasil digagalkan Satuan Polisi Air Polres Karangasem, Kamis kemarin.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran kepolisian Polres Karangasem kembali menggagalkan penyelundupan 40 ekor penyu langka yang diangkut menggunakan kapal motor dari Madura. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kamis (7/4) tersangka dan barang bukti puluhan ekor penyu dilimpahkan ke Polair Polda Bali.

Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan penyelundup penyu hijau langka tersebut dilakukan anggota Sat Polair Polres Karangasem saat melakukan patroli di perairan Kubu. Selama ini wilayah Kubu menjadi satu-satunya jalur lintasan kapal barang berukuran besar maupun kecil dari Jawa dan daerah lainnya dengan tujuan Bali maupun wilayah timur Indonesia, sehingga jajaran Polair Polres Karangasem lebih mengintensifkan patroli dan pengawasan wilayah perairan ini.

Kasat Polair Polres Karangasem, AKP Made Wartama, kepada koran ini menjelaskan, saat itu sekitar pukul 20.30 Wita, pihaknya tengah melakukan patroli laut hingga radius sekitar 15 mil laut. Dalam patroli itu menemukan sebuah kapal motor mencurigakan dimana ketika melihat kehadiran kapal patroli laut polisi, kapal bersangkutan langsung bermanuver dan berusaha menjauh menghindari petugas.

 Mengetahui gelagat mencurigakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil memepet kapal motor yang pada bagian lambungnya bertuliskan KM Mahkota Pratunggal untuk selanjutnya meminta nahkoda berhenti. Sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap langsung naik ke atas kapal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan puluhan ekor penyu hijau langka dilindungi berada di dek bawah kapal.

 Saat diperiksa di Pos Polair Kubu, Nahkoda kapal Heriansyah (36) warga asal Sumbawa beralamat di Tanjung Benoa, Nusa Dua, tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman. Dari keterangannya, diketahui penyu langka itu diangkut dari Madura untuk dibawa ke Pulau Serangan. 

Sindikat

Secara terpisah, Dir Polair Polda Bali Kombes Pol Purwoko Y, di Denpasar kemarin mengatakan, penyelundup penyu langka ini merupakan sindikat. Selain nahkoda Heriansyah, turut pula diamankan empat ABK lainnya, yaitu Imran Bagus, Muhamad Gapur Akbar, Khairul Massuyadi dan Hermanto.

Dikatakan Purwoko, rencananya penyu-penyu hijau itu akan diturunkan di Karangasem dan diedarkan di sejumlah wilayah di Bali. “Memang mereka ini tujuannya Karangasem. Kapal motor tersebut masuk di wilayah itu dan menurunkan penyu ke penadah. Nah, kemungkinan dari sana baru diedarkan ke tempat-tempat pemesan,” terangnya.

Penyu tersebut merupakan hewan langka yang kerap dipasok dari Madura ke Bali. Biasanya diperjualbelikan dengan harga fantastis, yaitu Rp5 juta hingga Rp10 juta per ekor. Bahkan, untuk ukuran yang paling besar bisa lebih dari harga yang ditentukan.

“Harganya ini memang sangat fantastis dan menggiurkan hingga belasan juta tergantung ukurannya. Tapi, para sindikat ini tidak memikirkan kalau pertumbuhan penyu sangat lamban dan sudah dikategorikan hampir punah. Dalam setahun, penyu hanya berkembang satu cm saja. Nah, yang besar seperti ini sudah puluhan tahun,” paparnya.

Saat dievakuasi ke tempat penangkaran Turtle Convertion and Education Centre di kawasan Pulau Serangan kemarin, satu ekor penyu tersebut sudah dalam keadaan mati. Hal ini dikarenakan, penyu-penyu tersebut mulai kelelahan setelah melalui 8 jam perjalanan dari Madura hingga ke Bali dan diletakkan dalam kondisi bertumpukan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA dan Karantina untuk memeriksa penyu-penyu ini. Hasilnya memang penyu-penyu ini kondisinya sangat memprihatinkan dan kelahan,” ujarnya.

Sementara para pelaku dijerat pasal 21 Ayat (2) huruf a Yo Pasal 40 Ayat (2) UU RI No.5 tahun 1990 tentang KSDAH dan ekosistemnya. Yo pasal 4 ayat (2) PPRI Nomor 7 tahun1999, Yo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

wartawan
habit

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.