balitribune.co.id | Bangli - Upaya penyelundupan narkoba ke Rutan Kelas II B Bangli kembali terjadi. Teranyar modus yang digunakan yakni dengan cara memasukkan narkoba ke dalam mainan anak-anak jenis plastisin kemudian dilempar dari luar tembok penjara, Kamis (13/7).
Namun penyelundupan barang haram sebanyak 10 plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu dalam plastisin tersebut berhasil digagalkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan Bangli, Agus Setiawan dikonfirmasi membenarkan adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan. Atas kejadian tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli untuk penanganan lebih lanjut. “Kasus sedang ditangani Satres Narkoba Polres Banli,“ ujanya singkat, Minggu (16/7).
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira saat dikonfirmasi menjelaskan, percobaan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Bangli terjadi pada hari Kamis (13/7).
Terungkapnya kasus ini bermula saat salah satu warga binaan mendengar suara benda jatuh sekitar pukul 10.56 Wita, di sisi barat Rutan Bangli.
"Setelah dicek ke sumber suara, warga binaan itu menemukan benda bulat warna ungu seukuran kepalan tangan orang dewasa. Selanjutnya dia melaporkan ke Kepala Keamanan Rutan," ungkapnya.
Selanjutnya petugas Rutan segera mendatangi lokasi dan mengamankan benda berwarna ungu itu. Di ruangan staf, benda bulat berbahan plastisin itu kemudian dibuka dengan disaksikan petugas rutan lainnya.
"Setelah plastisin dibuka ternyata di dalamnya ada plastik klip berisi kristal bening. Karena curiga, pihak Rutan Bangli langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Bangli," sebut AKP Sudhira.
Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan testkit, benda tersebut positif mengandung methamphetamin, atau yang merupakan narkoba jenis sabu. "Beratnya 8,91 gram netto yang dibagi ke 10 plastik klip bening," tegasnya.
Atas kasus tersebut, kata AKP Sudhira, polisi telah meminta keterangan petugas yang mengamankan, maupun warga binaan yang menemukan pertama kali. "Kami masih mendalami kasus ini,” jelasnya.
Sejatinya upaya penyelundupan narkoba ke Rutan Bangli telah beberapa kali terjadi. Berbagai modus dilakukan jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke dalam Rutan.
“Selama saya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bangli sudah 3 kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan. Dua kasus dengan modus menggunakan jasa ekspedisi, dan satu kejadian dengan cara dilempar," pungkasnya.