Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Kembali Digagalkan

DIGAGALKAN - Polisi tampak mengamati sebagian terumbu karang langka yang diamankan di Pelabuhan Padangbai.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Laut Padangbai kembali menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Sumbawa tujuan Banyuwangi dan Surabaya, dengan menggunakan jasa Bus Angkutan Antar Provinsi (AKAP) jurusan Bima-Surabaya, Tiara Mas, EA 7291 A.

Ribuan spesies terumbu karang diamankan polisi pada Senin (11/4) sekitar pukul 21.00 Wita setelah sebelumnya mendapat informasi akan adanya bus membawa ribuan spesies terumbu karang langka dari Bima tujuan Surabaya. Berdasarkan informasi tersebut, belasan anggota polisi langsung memperketat pengamanan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali.

Setiap kendaraan yang baru turun dari kapal seluruhnya digeledah dan diperiksa bagasi dan barang bawaannya, tidak terkecuali mobil pribadi. Dan, saat Kapal KMP Muryati merapat sekitar pukul 21.00 Wita, kemudian melintas bus Tiara Mas EA 7291 A, dikemudiakan Jekwin Siadari (26) warga asal Tambun Raya, yang beralamat di Bungurasih, Surabaya.

“Ketika anggota kami melakukan pemeriksaan, sopir bus bersangkutan gelagatnya mencurigakan sehingga anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya dalam bus itu ditemukan sebanyak 11 koli terumbu karang tanpa dokumen,” tegas Kapolsek Padangbai, Kompol Gede Wali seizin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, Selasa (12/4).

Saat digeledah, sopir bersangkutan menunjukkan dokumen terkait isi 11 koli atau boks Styrofoam tersebut, di mana dalam dokumen tersebut disebutkan isi boks itu adalah ikan. Namun polisi tidak lantas sehingga dilakukan penggeledahan, dan ternyata isi dalam koli itu adalah terumbu karang langka dan bukan ikan seperti tertulis di dokumen.

 Selanjutnya sopir bus bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Padangbai untuk dimintai keterangan. Kepada penyidik, sopir bus Jekwin Siadari mengaku jika barang 11 koli terumbu karang itu sebelumnya diangkut oleh sebuah bus Tiara Mas yang lain dari Bima menuju Surabaya. Namun setiba di Terminal Bertais Lombok, bus tersebut mengalami kerusakan sehingga barang dan penumpang termasuk 11 koli terumbu karang itu dipindahkan ke bus yang dikemudikannya.

“Dari keterangan sopir bus, dia disuruh mengantar barang itu ke penerima atas nama Suprapto di Banyuwangi, nah sementara identitas pengirim paket itu tidak jelas!” tandas Kapolsek. Setelah diperiksa, sopir bus tersebut dilepas untuk melanjutkan perjalanan mengantar penumpang menuju Surabaya, sedangkan barang bukti terumbu karang langka itu diserahkan ke Balai Karantina Bali di Padangbai untuk proses lebih lanjut.

wartawan
habit
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.