Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyemprotan Eco Enzyme, Pemkot Kerahkan 8 Armada

Bali Tribune/
SEMPROT - Wali Kota Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya serta dari komunitas Eco Enzyme Nusantara melepas truk penyemprotan eco enzyme, Selasa (20/7) di areal parkir Pura Agung Jagadnatha.



balitribune.co.id | Denpasar - Penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan  kembali dilaksanakan di Kota Denpasar.  Selasa (20/7), Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara melepas delapan armada truk tangki Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar untuk menyemprotkan cairan eco enzyme ke udara, di areal parkir Pura Agung Jagadnata.
 
Ruas wilayah desa/kelurahan di Kota Denpasar tetap menjadi sasaran penyemprotan yang juga dihadiri Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, serta Kadis Perhubungan Denpasar I Ketut Sriawan.
 
Wali Kota Jaya Negara di sela-sela pelepasan menyampaikan harapan dari penyemprotan bersama komunitas eco enzyme dapat  memberikan dampak baik bagi lingkungan, khususnya di Kota Denpasar. Terlebih dalam masa pandemi saat ini dengan cairan eco enzyme yang terbuat dari fermentasi buah  berfungsi sebagai disinfektan alami diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19.
 
“Terima kasih untuk komunitas peduli lingkungan dalam hal ini Komunitas Eco Enzyme Nusantara Bali yang telah melaksanakan kegiatan  penyemprotan keliling untuk membersihkan udara Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.
 
Sementara Udi Prayudi dari Komunitas Eco Enzyme Nusantara menyampaikan pelaksanaan penyemprotan cairan eco enzyme di Kota Denpasar telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli 2021 lalu yang  menyasar desa/kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar.
 
“Setiap hari penyemprotan eco enzyme ke udara melibatkan delapan truk dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar,” ujarnya.
 
Eco enzyme merupakan produk metabolit sekunder yang merupakan sabun udara. Produk ini dihasilkan oleh mikroba anerob serta mengandung senyawa radikal hidroksil (OH radikal) dan ion hirdoksil (OH-).
 
Setelah disemprotkan ke udara, senyawa ini akan bereaksi terhadap polutan sehingga menghasilkan produk akhir berupa oksigen (O2). Oksigen inilah yang nantinya bertindak sebagai prekursor pembentukan ozon.
wartawan
YAN
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.