Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyengker Roboh = Kolam Renang Lila Arsana Ditutup Sementara

bencana
AMBROL - Penyengker Kolam Renang Lila Arsana ambrol, tampak Bupati Suwirta turun kelokasi bencana.

BALI TRIBUNE - Tembok pembatas (penyengker) kolam renang Lila Arsana roboh. Kolam renang yang sebelumnya melahirkan atlet renang Internasional ini pun ditutup sementara. Tembok penyengker sepanjang 30 meter dengan tinggi 3 meter ini roboh sekitar pukul 00.30 Wita, Rabu (9/8) dinihari. Robohnya tembok penyengker sebelah utara kolam renang ini juga menimpa dua buah pelinggih yang ada disekitar kolam dan jaringan pipa PDAM. Uniknya, kedua pelinggih tersebut tidak mengalami kerusakan. Kolam akan ditutup sementara sambil menunggu perbaikan.

Menurut penjaga kolam renang, Komang Somadana, robohnya tembok penyengker bagian utara ini terjadi sekitar pukul 00.30 Wita. Somadana menuturkan, malam itu dirinya sedang berada dikamar dan mendengar suara gemuruh. Setelah dilihat, tembok penyengker kolam roboh dan menimpa dua buah pelinggih. “Tadinya ada suara gemuruh, setelah saya lihat ternyata temboknya sudah roboh,” ujar Somadana, Rabu (9/8) pagi.

Selain karena rapuh, penjaga kolam renang ini memperkirakan robohnya tembok penyengker juga akibat tekanan akar pohon yang ada ditelajakan sebelah utara tembok. “Mungkin karena tekanan akar pohon juga,” sebutnya.

Mendengar robohnya tembok penyengker kolam renang Lila Arsana, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Wakil Bupati Made Kasta langsung turun ke lokasi. Di lokasi, bupati meminta dinas terkait untuk segera menangani. Selain penanganan dalam waktu dekat berupa pembersihan puing, bupati juga menginstruksikan untuk segera dibuatkan perencanaan. “Ini harus segera dibuatkan perencanaan,” ujar Bupati Suwirta di hadapan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra.

Keberadaan kolam renang Lila Arsana juga diharapkan bisa dikembalikan seperti zaman dulu. Sehingga bisa menjadi destinasi wisata yang menjadi satu kesatuan dengan Kertagosa dan Puri Klungkung. “Minimal bentuknya seperti jaman dulu. Kita juga akan koordinasikan lebih lanjut dengan Puri Klungkung,” ujar Bupati Suwirta seraya menyebutkan dalam waktu dekat akan menggelar upacara guru piduka dilokasi robohnya tembok.

Sekadar diketahui, kolam renang Lila Arsana adalah salah satu peninggalan kerajaan Klungkung. Kolam yang berada ditimur laut Kota Semarapura ini dulunya merupakan tempat permandian Raja-raja Kerajaan Klungkung. Seiring perkembangan, lokasi ini dijadikan kolam renang umum yang sering digunakan siswa untuk berolahraga dan latihan berenang. Bahkan keberadaan kolam renang ini sebelumnya telah melahirkan atlet renang nasional asal Klungkung, I Gede Siman Sudartawa.

Dahulu menurut penuturan warga sempat juga terjadi ada orang yang meninggal dikolam renang tersebut,dan saat itu sejatinya sudah ada peringatan dari paranormal untuk kembali memfungsikan kolam seperti sedia kala sebelum direnovasi. Sejalan dengan niat Bupati Suwirta untuk mengembalikan fungsi kolam istana raja Klungkung itu dipastikan kedepan akan menjadi obyek wisata unggulan terkait dengan akan dilaksanakannya City Tour di seputar kota Semarapura.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.