Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyepian Mulai Dipersiapkan, Pengarak Ogoh-Ogoh Wajib Rapid Test Antigen

Bali Tribune / OGOH-OGOH - Kesiapan menjelang Nyepi dalam situasi pandemi kini terus dimatangkan. Salah satunya terkait dengan protokol kesehatan saat pengarakan ogoh-ogoh di hari Pengerupukan. (Foto adalah dokumentasi sebelun pandemi)

balitribune.co.id | Negara - Peringatan tahun baru caka 1944 masih dalam situasi pandemi. Potensi penyebaran covid-19 terutama saat pengarakan ogoh-ogoh di hari pengerupukan menjadi perhatian serius. Terlebih dengan adanya varian covid-19 omicron di Indonesia. Pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh kini disikapi serius oleh instansi terkait di Jembrana.

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana telah mewarning personil kepolisian di Jembrana. Pihaknya menekankan agar memperketat protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sudah sudah masuk di wilayah Indonesia. Rangkaian hari suci Nyepi yang diisi dengan sejumlah kegiatan masyarakat seperti kegiatan pengerupukan juga menjadi antensi.

Nyepi kali ini masih dalam situasi pandemi sehingga diminta menjadi perhatian serius agar tidak memunculkan klaster penyebaran covid-19 terbaru. Kapolres meminta agar setiap Anggota Kepolisian agar menghimbau masyarakat supaya tidak dilaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunandan memperketat protocol kesehatan. Isntansi terkait juga kini tengah menyikapi pelaksanaan rangkaian penyepian salah satunya ogoh-ogoh.

Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana Selasa (11/1) telah melakukan pembahasan mengenai pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menjelang perayaan Nyepi. Kasi Kebudayaan Jembrana I.B. Subiksa menyampaikan adanya  Surat Edaran dari Gubernur Bali terkait pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh dengan tetap memperhatikan situasi pandemi perlu disikapi secara serius dan dipersiapkan secara matang.

“Nanti dalam pelaksanaan dari masing-masing kecamatan akan dinilai 5 ogoh-ogoh dan selanjutnya dipilih 3 ogoh-ogoh untuk mengikuti penilaian tingkat Kabupaten. Namun ketertiban dan keamanan menjadi faktor utama yang harus tetap dijaga,” ujarnya. Ketua MDA Jembrana I Nengah Subagia menyatakan terkait edaran tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para Yowana untuk menyerap aspirasi dan edaran itu disambut dengan hangat oleh para Yowana.

Namun dalam pelaksanaannya nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tetap memperhatikan kriteria pembuatan ogoh-ogoh. “Saat ini para Yowana telah mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga nantinya Bendesa bisa memberikan rekomendasi seperti yang telah diatur dalam Edaran MDA Provinsi Bali. Terkait dengan hari Nyepi kami nantinya akan melakukan rapat dengan Kementrian Agama dan instansi terkait tentang aturan Nyepi dengan waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.

Wakil Ketua MDA, I Ketut Arya Tangkas lebih menspesifik menyampaikan bahwa terkait kerinduan umat Hindu terutama dalam pembuatan ogoh-ogoh, ditekankan setiap banjar hanya membuat membuat ogoh-ogoh dengan membentuk kepanitian yang jelas, “untuk kegiatan perlombaan dan penilaian dilakukan dengan ketat terutama masalah prokes dan aturan lainnya,” tegasnya. Kapolres Jembrana Dewa Gde Juliana menanggapi aspirasi tersebut dan menyetujuai namun ditekankan harus betul-betul disikapi dengan baik

Dikatakannya edaran tersebut dikeluarkan saat situasi masih dilanda covid-19, yang mana saat ini telah ditemukan penyebaran yang bersifat transmisi lokal varian baru omicron. “Terkait lomba ogoh-ogoh, nantinya setiap peserta harus terlebih dahulu dilakukan Rapid Antigen dan menggunakan tanda pengenal khusus sehingga nantinya mudah dalam melakukan pengawasan. Pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” tegasnya perwira asal Gianyar ini.

Dikatakannya kedepan pihaknya juga belum tahu aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Apabila nantinya ada peraturan baru atau perubahan maka diharapkan nantinya semua pihak untuk mengikuti jangan sampai melanggar aturan baru tersebut. “Kita belum tahu kebijakan dari pemerintah pusat, dan dipastikan pemerintah pusat akan mengatur setiap kegiatan dan even yang dilaksanakan di Bali termasuk juga pelaksanaan Nyepi sehingga kita perlu mengantisipasinya dengan baik,” tandasnya. 

wartawan
PAM

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.