Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Sertipikat Tanah Tahun 2023 Dipusatkan di Klungkung

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyerahan sertifikat tanah tahun 2023.

balitribune.co.id | Semarapura - Penyerahan Sertipikat Tanah Tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia dilaksanakan secara Virtual dan terpusat di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia. Untuk wilayah Bali, kegiatan dilaksanakan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Senin (4/12/2023).

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta bersama anggota Forkompinda Kabupaten Klungkung turut hadir dalam kegiatan yang dihadiri oleh dua ratus penerima sertifikat. Mereka diantaranya berasal dari Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem masing-masing 50 orang. Selain itu, Presiden Jokowi juga meresmikan program transformasi digital Kementerian ATR/BPN yang mengubah sertifikat analog menjadi dokumen elektronik .

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta mengatakan Pemkab Klungkung sangat mendukung kegiatan ini. Dukungan diberikan dalam bentuk fasilitas kegiatan penyuluhan ke desa lokasi PTSL, dengan mengikutsertakan BPKAD serta jajaran OPD terkait. Mulai dari Camat, sampai ketingkat bawah seperti para Kadus, Kaling hingga Klian Banjar. "Mari kita bersama sama menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah adat aset tanah yang kita miliki benar benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang undang." ujar Plt. Bupati Made Kasta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bali Andry Novijandri mengatakan sebanyak 95,4 persen tanah di Pulau Dewata telah terdaftar. “Jumlah bidang tanah terdaftar di Provinsi Bali sebanyak 2.035.418 bidang atau sebesar 95,4 persen dari estimasi jumlah bidang tanah di daerah ini,” ujarnya.

Hal ini berarti hingga saat ini hanya 4,64 persen bidang tanah yang belum terdaftar, namun untuk sertifikatnya diakui baru 90,85 persen atau 1.939.237 bidang yang sudah diterbitkan.

Tahun 2023, Kanwil Kementerian ATR/BPN Bali sudah menerbitkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 5.708 sertifikat melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan rincian 768 bidang di Kabupaten Bangli, 4.032 Kabupaten Karangasem, 631 Kabupaten Gianyar, 237 Kabupaten Klungkung dan 40 di Kabupaten Tabanan.

wartawan
SUG
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.