Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

BPJSTK
Bali Tribune / PENGHARGAAN - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kedua lembaga memperkuat sinergi dalam perluasan kepesertaan pekerja sektor informal melalui kanal layanan mitra Pos Indonesia. Penghargaan diberikan kepada mitra dengan capaian tertinggi dalam transaksi selama periode Juni–Agustus 2025.

Executive Manager KC Gianyar Syaiful Hadi, menyampaikan bahwa program Racing Joint Marketing menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas layanan mitra sekaligus memperkuat inklusi keuangan. Menurut dia, kompetisi sehat tersebut telah mendorong mitra memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem, Ode Dasanova mengatakan bahwa kerja sama dengan mitra Pos Indonesia menjadi kunci dalam memperluas akses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyebut jaringan mitra Pos Indonesia terbukti mampu menjangkau pekerja yang selama ini sulit terakses oleh kanal konvensional.

Mitra Pos Indonesia adalah salah satu garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan pekerja. "Kinerja para mitra menunjukkan bahwa kolaborasi ini memberikan dampak nyata dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Pada kesempatan itu, mitra Agen Pos Karangasem menjadi pemenang Juara 2 Regional 5 dan dilakukan prosesi penyerahan simbolis hadiah kepada Ni Komang Erni Purwasih dari Kantor Pos Amlapura. Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia mempertegas komitmen dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperkuat ekosistem inklusi keuangan nasional, terutama bagi pekerja informal, pelaku usaha mikro, dan masyarakat rentan di berbagai wilayah.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.