Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tipikor Dana LPD Serangan

Bali Tribune/Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala,SH.,MH


 balitribune.co.id | DenpasarPenyerahan tersangka dan barang bukti dari Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum atas nama tersangka IWJ dan NWSY pada Selasa (19/7) di kantor Kejaksaan Negeri Denpasar (Kejari). 
 
Kajari Denpasar Yuliana Sagala didampingi oleh Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulis yang diterima Bali Tribune menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti hari ini dilakukan setelah berkas perkara hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015 s/d 2020 telah dinyakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Peneliti/Penuntut Umum.
 
Para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UURI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Subsidiair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UURI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
Selanjutnya, terhadap para tersangka akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum secara terpisah selama 20 hari kedepan. Tersangka IWJ ditahan di LP Kerobokan dan tersangka NWSY di Rutan Polresta Denpasar. 
 
Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kemudian dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
wartawan
M1
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.