Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyertaan Modal BUMD Melonjak Tajam, Dewan Sepakat 3 Ranperda Jadi Perda

Bali Tribune / Rapat paripurna internal dengan agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD, Selasa (21/1).

balitribune.co.id | SingarajaDalam rapat paripurna internal dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD, Selasa (21/1), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui Fraksi-Fraksi sepakat dan menyetujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang berproses di Gedung Dewan untuk segera dilanjutkan ke pembahasan tingkat lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor : 1 tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirta Hitta Buleleng, Perumda Swatantra, Dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

Menariknya, dalam menyikapi Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirta Hitta Buleleng, Perumda Swatantra, Dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), pemandangan fraksi-fraksi menyepakati kenaikan penyertaan modal yang nilainya berlipat dari sebelumnya. Rancangan penyertaan modal daerah kepada 4 (Empat) BUMD selama kurun waktu 5 tahun,2025-2029 diberikan kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama sebesar Rp8.900.000.000,-,(delapan miliar sembilan ratus juta rupiah), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng sebesar Rp67.779.500.000,0-, Perusahaan Umum Daerah Swatantra sebesar Rp17.400.000.000,0-, dan Khusus PT BPR Bank Buleleng 45 ada penambahan nominal penyertaan modal dengan mempertimbangkan kemajuan dan pengembangan usahanya sesuai kesepakatan rapat pada tanggal 20 Januari 2025 sebesar Rp.7.460.000.000,-.

Fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya mengatakan, terhadap usulan dalam Rapat Gabungan antara Komisi Pembahas dan pemerintah daerah tanggal 21 januari 2025 terkait peningkatan besaran rancangan penyertaan modal kepada PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dari yang semula dirancang sebesar Rp.7.460.000.000,- untuk ditingkatkan menjadi Rp. 38.715.000.000,- menghormati kesepakatan kolektif dari rapat dengan catatan. Diantaranya penambahan penyertaan modal tetap didahului dengan penyusunan naskah akademik, rencana bisnis, analisa kelayakan usaha, dan kajian mendalam lainnya, semata-mata untuk menjamin validitas teknokratis dari usulan rancangan tersebut dan memastikan usulan tidak dibuat berdasarkan asumsi/proyeksi subjektif.

Sementara Fraksi Golkar lebih spesifik dengan memberikan apresiasi kepada Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama I Putu Suardhana, S.E, M.M yang telah melakukan banyak perbaikan sehingga Perumda Pasar Argha Nayottama yang sebelumnya pada tahun 2023 mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar dan pada saat ini laba bersih di akhir Tahun 2024 sebesar Rp 2,627 miliar lebih atau naik sebesar 329,98%.
Begitu juga kepada Direktur Utama Perumda Swatantra I Gede Bobi Suryanto, yang diberikan Penyertaan Modal sebesar Rp 2 miliar bisa memaksimalkan PAD yang ada sehingga tercapai Laba sebesar Rp 1.244 miliar lebih.

Sedang kepada Direktur Utama PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) Nyoman Suarjaya, SH, Fraksi Golkar mengatakan, sebagai Direktur Utama PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dengan cara memberikan semua Dana Pinjaman di salurkan untuk pemberian Kredit berupaya untuk menurunan NPL (Non-performing Loan) pinjaman, dan laba yang dicapai dari tahun 2015 mengalami penikatan menjadi lebih baik sehingga pada bulan september 2024 mendapatkan laba sebesar Rp 728 Juta lebih.

“Kami Fraksi Golkar mendorong agar Pemerintah Daerah selain memberikan Penyertaan Modal untuk memaksimalkan PAD Kabupaten Buleleng juga memberikan pengelolaan untuk Gaji P3K, Dana Desa dan Tabungan Wajib,” kata Fraksi Golkar melalui jubirnya Ketut Dody Tisna Adi.

wartawan
CHA

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.