Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Kejari Klungkung Geledah Kantor BUMDes

Bali Tribune/ DIGELEDAH - Tim penyidik kejaksaan saat melakukan penggeledahan di Bumdes dan Kantor Desa Besan.





balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Tipikor  Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengurai kasus korupsi di Bumdes Desa Besan, Kecamaan Dawan, Kabupaten Klungkung. Kali ini tim melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kantor Desa Besan, Kecamatan Dawan. Kabupaten Klungkung, Rabu (17/11).

Saat menggeledah dua tempat itu penyidik mengamankan beberapa dokumen berkaitan dengan penyalahgunaan/penyelewengan dana pada BUMDes di desa Besan tersebut.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Erfandy Kurnia, Kamis (18/11), penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 Wita sampai pukul 14.30 Wita dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jaksa Bintarno. Ada sekitar 8 orang tim satgas kejaksaan yang diturunkan, dan dibagi dua tim untuk menggeledah Kantor Desa Besan dan BUMDes Kertha Jaya Desa Besan.

"Dari hasil penggeledahan kami menemukan berkas-berkas keuangan, buku rekening BUMDes, dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara penyalahgunaan atau penyelewengan dana pada BUMDes Kertha Jaya Desa Besan," ujar Erfandy Kurnia.

Lebih jauh disebutkan adapun BB yang disita antara lain berkas keuangan, buku rekening BUMDes, dan beberapa dokumen lainnya itu lalu dibawa ke Kantor Kejari Klungkung untuk kembali dicocokkan dengan keterangan saksi maupun tersangka. Rencananya pekan depan Kejari Klungkung akan memanggil 6 hingga 7 orang saksi, termasuk tarsangka untuk pengembangan kasus tersebut.

"Kami juga masih telusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Sementara saat penggeledahan tadi, BUMDes itu masih beroperasional karena pasca kasus ini mencuat, seluruh pengurus sebelumnya telah diganti," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Klungkung menetapkan Komang NS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan uang di BUMDes Kertha Jaya Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (29/10) lalu.

Dalam kasus tersebut tersangka merupakan mantan bendahara di BUMDes Desa Besan, yang diduga melakukan penyelewengan dana BUMDes dengan cara membuat kredit fiktif simpan pinjam BUMDes, tidak menyetorkan dana pembayaran pinjaman yang dititipkan oleh debitur kepada tersangka dan tidak menyetorkan uang hasil usaha Toko BUMDes Kertha Jaya sehingga diestimasikan merugikan negara sekitar Rp650 juta.

wartawan
SUG
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.