Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyidik Polsek Kuta Dilaporkan ke Propam Polda Bali

Polda
Ony Solehoeddin (kiri) didampingi Noverian N Utama usai melapor ke Propam Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Ony Solehoeddin (38) di dampingi kuasa hukumnya Noverian N Utama, akhirnya melaporkan penyidik Polsek Kuta ke Propam Polda Bali, Jumat (12/5).

Ony—pengusaha asal Sumenep, Madura, Jawa Timur ini mengatakan, tindakannya itu merupakan jalan bagi dirinya dalam mencari keadilan dari kasus yang dialaminya. "Saya awalnya mau bersabar, namun karena sudah terlalu lama dan tidak mendapat kepastian soal kasus yang saya laporkan, maka saya terpaksa membawa persoalan ini ke Propam Polda Bali," ucapnya saat ditemui di Denpasar.

Setelah mengucapkan itu, Ony kemudian meminta awak media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya. Menurut Noverian, sekitar pukul 10.30 Wita mereka diterima bagian pengaduan masyarakat Bid Propam Polda Bali. Di sana mereka kemudian menceritakan kronologi awal kasus yang dialami oleh kliennya.

"Di sana kami ditanya, siapa yang akan dilaporkan. Kemudian saya jawab, untuk siapa yang kami laporkan silakan bapak-bapak yang mendalami. Oleh mereka kemudian dijawab, kalau gitu penyidik di sana siapa namanya yang pertama kali memeriksa. Itu saja yang dilaporkan," ucapnya menjelaskan.

Noverian menerangkan, Propam Polda Bali kemudian menyarankan untuk membuat kronologi kejadian, karena itu merupakan syarat awal untuk membuat laporan. "Laporan kami tetap diterima, namun kami diminta untuk membuat kronologi laporan, serta nama penyidik yang pertama kali menangani kasus tersebut. Akhirnya saya bilang hari Senin balik lagi untuk menyerahkan berkasnya,” lanjutnya.

Menurut Noverian, pihaknya tidak mempunyai maksud apapun dalam membuat laporan ke Propam Polda Bali. Hanya yang membuat mereka terpaksa melakukan itu, karena selama ini penyidik Polsek Kuta dianggap tidak serius dan bertele-tele dalam menangani kasus yang dilaporkan.

"Sebenarnya gampang kok, kalau mau serius menangani kasus ini. Kalau dianggap tidak ada perampasan sertifikat, polisi bisa minta bukti rekaman CCTV di bank, tinggal buka tanggal berapa, jam berapa kejadiannya. Ini nggak ada sama sekali mereka melakukan itu," ucapnya.

Setelah berbagai upaya dilakukan dan merasa tidak mendapat jalan, Noverian kemudian menyarankan agar Ony Solehoeddin membuat laporan ke Propam Polda Bali. "Kami yakin laporan kami diterima dengan baik. Nanti hari Senin kami akan kembali ke Polda untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 31 Mei 2016 Ony Solehoeddin melakukan transaksi pembelian tanah seluas lima are yang berlokasi di Jimbaran, Kuta Selatan dengan terlapor bernama I Nengah Ardana. Sesuai dengan kesepakatan, tanah tersebut dibeli Ony seharga Rp1,250 miliar. 

"Saya kemudian memberikan uang muka sebesar Rp499.615 juta secara bertahap. Dalam surat perjanjian juga menyebutkan, jika dalam kurun waktu satu tahun saya tidak bisa melunasi sisa pembayaran, maka uang yang sudah dibayar sebagai uang muka akan hangus,” ucapnya.

Belum genap setahun perjanjian dibuat, tiba-tiba terlapor memaksa pelapor segera melunasi sisa pembayaran. Bahkan yang lebih konyol, pelapor merampas sertifikat tanah dengan alasan tidak percaya dengan notaris yang ditunjuk oleh pelapor. 

“Saat terjadi keributan karena dia merampas sertifikat yang semestinya disimpan di kantor notaris yang saya tunjuk, datang anggota kepolisian yang melerai dan membawa kami ke Mapolsek Kuta,” lanjutnya.

Di sana justru timbul masalah baru. Penyidik Polsek Kuta terkesan membela terlapor. Ini terlihat ketika penyidik tidak segera menetapkan status tersangka terhadap pelapor yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan kriminal. Bahkan menurut pelapor, setiap dia menanyakan sampai sejauh mana kasusnya diproses, ia mendapat jawaban yang kurang menyenangkan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.