Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyisiran di Banjar Tengah, Korban Gigitan Anjing Rabies Bertambah

Bali Tribune/ MENYISIR - Petugas dari intansi terkait menyisir wilayah Banjar Tengah, Negara.
balitribune.co.id | Negara - Korban gigitan anjing positif rabies di Jembrana bertambah. Setelah diketahui empat warga Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan anjing milik salah seorang warga setempat, setelah dilakukan pelacakan juga ada warga lain termasuk warga Kelurahan Lelateng yang menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Instansi terkait kini menyisir kembali dua wilayah permukiman tersebut.
 
Awal pekan ini kasus gigitan positif rabies baru yang ditemukan kembali di wilayah perkotaan ini menambah kasus gigitan postif rabies di Jembrana. Dari sebelumnya enam kasus gigitan positif rabies sejak Februari 2019, kini menjadi tujuh kasus. Pada kasus gigitan yang diketahui terjadi pada Minggu (9/6) lalu, selain empat warga di Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara yang menjadi korban gigitan, kuluk peliharaan salah satu warga yang belum divaksinasi rabies ini juga menggigit tiga orang warga lainnya. Salah satu korban gigitan adalah warga Kelurahan Lelateng yang wilayahnya berseberangan.
 
Bertambahnya korban gigitan rabies ini dibenarkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta dikonfirmasi, Rabu (19/6), mengatakan, anakan anjing berusia enam bulan peliharaan I Putu Mahardika Putra, warga Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, awalnya menggigit empat anggota keluarga pemilik anjing sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelum menggigit, anjing tersebut telah menunjukan gejala yang tidak wajar seperti bersembunyi di tempat gelap dan agresif, akhirnya mati pada Minggu malam.    
 
"Kemudian sore harinya setelah menggigit, anjing tersebut mati. Curiga anjing itu rabies, pemilik anjing kemudian melapor ke desa dan diteruskan kepada petugas berwenang," ujarnya. Karena dicurigai rabies, keempat korban gigitan itu mendapat penanganan pasien yang tergigit HPR, satu orang sudah diberikan VAR pertama Minggu (9/6) lalu. Sedangkan sisa tiga orang lainnya, juga sudah dilakukan penanganan dengan memberikan VAR di RSU Negara. Setelah hasil uji lab keluar, Selasa (11/6) malam, dan dinyatakan positif rabies, pihaknya melakukan penelusuran dan pelacakan dan kembali ditemukan tiga orang korban gigitan.
 
Salah satu korban gigitan merupakan warga Kelurahan Lelatang yang wilayahnya berseberangan yang tergigit Minggu malam. Dipastikannya, kedelapan korban gigitan anjing, baik yang luka maupun tidak luka semuanya telah diberikan VAR sehingga dipastikan tidak tertular rabies. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga agar jangan menyepelekan kasus gigitan anjing. Jika terjadi kasus gigitan anjing baik mengakibatkan luka atau tidak agar segera dilaporkan ke aparat Banjar atau desa ataupun petugas terkait sehingga segera mendapat penanganan. Sehingga kasus penularan rabies di Jembrana bisa ditekan.
 
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat veteriner (Keswan Kesmavet), drh. I Wayan Widarsa mengakui kuluk tersebut memang belum terpaksin saat vaksinasi masal kareana saat pelaksanaan vaksinasi rabies massal di Kelurahan Banjar Tengah beberapa waktu lalu, anjing tersebut kabur dari rumah ketika didatangi petugas. “Anjing yang tidak tervaksin ini mati setelah menggigit,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyatakan telah berkordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk menindaklanjutinya, kami koordinasi ke Kelurahan untuk menentukan jadwal respon dengan penyisiran dan vaksinasi,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.