Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu 40 Tahun Diduga Mati Keracunan

Bali Tribune/Petugas mengidentifikasi bangkai penyu berusia sekitar 40 tahun di Pantai Yeh Kuning,Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKondisi perairan kini sudah semakin mengkhawatirkan. Terbukti kasus penyu mati kembali ditemukan di pesisir selatan Jembrana, Jumat (26/4). Kali ini bangkai penyu ditemukan di Pantai Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana. Saat ditemukan kondisi bangkai penyu yang diduga keracunan ini sudah mengeluarkan bau busuk. Warga akhirnya mengubur bangkai penyu yang diperkirakan berusia puluhan tahun tersebut.

Warga dan pengunjung pantai Yeh Kuning,Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana Jumat kemarin dihebohkan penemuan bangkai penyu di pantai setempat. Bangkai penyu tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar tepat di pantai selatan Pura Dalem Desa Pakraman Yeh Kuning. Warga pun sempat bermai-ramai datang ke lokasi penemuan bangkai satwa laut dilindungi ini. Penemuan bangkai penyu ini langsung disampaikan ke komunitas konservasi penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana serta dilaporkan kepetugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang ada di Jembrana.

Aktifis pelestari penyu di Kabupaten Jembrana, Wayan Anom Astika Jaya dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait ditemukannya bangkai penyu tersebut, pihaknya bersama petugas BKSDA di Kabupaten Jembrana langsung mengecek kondisi bangkai penyu tersebut. “Setelah kami turun dan lakukan pengecekan, ternyata kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya memastikan penyu tersebut mati di tengah laut. “Mati di tengah laut, sekitar semingguan karena kondisinya sudah bengkak,” jelasnya.

Penyu dewasa ini menurutnya diduga mati karena keracunan. “Matinya diduga karean keracunan. Sama sekali tidak ada bekas luka dan dari usianya sekitar 40 tahun, masih sangat produktif,” ungkapnya. 

Saat diidentifikasi, penyu ini diketahui berjenis Penyu Lekang yang memang habitatnya ada diperairan selatan Bali. Penyu berjenis kelamin betina ini memiliki panjang cangkang belakang 67 centimeter dan lebar 64 centimeter. Lantaran sudah membusuk mengeluarkan bau menyengat, akhirnya penyu ini di kubur dilokasi penemuan. “Ini bangkai penyu kedua  yang ditemukan tahun ini. Tahun lalu sampai puluhan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.