Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu Diselundupkan Keluar Jembrana, Permintaan Konsumsi Masih Tinggi

Bali Tribune / PENYU - Barang bukti penyelundupan sembilan ekor penyu produktif yang akan dikirim ke luar Jembrana akhirnya dilepasliarkan kembali ke alam liar di Pantai Perancak Selasa (8/3).

balitribune.co.id | NegaraPenyelundupan penyu yang sekian kali berhasil digagalkan dan diungkap di Jembrana selama ini tujuannya ke wilayah lain di Bali. Penyelundupan satwa laut dilindungi tersebut dipastikan bukan untuk keperluan upacara keagamaan, melainkan untuk dikonsumsi. Keperluan penyu untuk upacara keagamaan harus mengantongi rekomendasi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Pramono Meruanto ditemui di Pusat Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak, jembrana saat pelepasan barang bukti penyelundupan sembilan ekor penyu dewasa Selasa (8/3/2022) mengatakan kesembilan penyu berusia antara 15 hingga 50 tahun tersebut dilepasliarkan setelah dinyatakan sehat, “semuanya sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan Unud dan Jaringan Satwa Indonesia,” ujarnya.

Ia mengakui hingga kini ada kalangan masyarakat yang masih belum memahami terkait satwa langka dan dilindungi. Ia memastikan penyu berukuran besar yang diselundupkan selama ini hanya untuk dikonsumsi, “kalau yang besar untuk konsumsi,” ujarnya. Sedangkan untuk keperluan upacara keagamaan di Bali, menurutnya sesuai dengan kesepakatan BKSDA Bali dengan PHDI, “untuk keperluan upacara agama masyarakat Hindu di Bali hanya simbolis, ukurannya tidak lebih dari 20 cm,” ungkapnya.

Ia mengakui dari Januari 2022 hingga awal Maret ini sudah mengeluarkan lima rekomendasi penggunaan penyu untuk upacara yadnya. Sedangkan di tahun 2021 ia menyebut tidak lebih dari 15 rekomendasi yang dikeluarkannya, “satu rekomendasi hanya untuk satu ekor. Tidak semua ritual upacara di Bali memerlukan penyu. Namun ada beberapa besar yang memerlukan simbolis mengorbankan satwa penyu,” jelasnya. Ia menegaskan penyu untuk keperluan upacara keagamaan bukan ditangkap di alam.

“Penyu pembesaran bukan ngambil dari alam. Rekomendasi kita arahkan ke 14 kelompok pelestari penyu di Bali untuk memperoleh penyu untuk simbolis upacara agama. Nanti bukti penyerahannya disampaikan ke BKSDA. Kalau lebih dari 20 cm berarti sudah pasti dari alam,” paparnya. Ia menyebut sudah yang kesekian kalinya melepaskan penyu barang bukti penyelundupan, “2021 ada tiga kali penyelundupan, tahun 2022 baru sekali ini. Semoga tidak terjadi lagi dan kami terus edukasi,” terangnya.

Sementara Kapolres Jembrana, Dewa Gde Juliana mengatakan penyelamatan sembilan penyu barang bukti penyelundupan yang diungkap jajarannya di perairan Pengambengan pada Kamis (17/2/2022) tersebut kehabitat aslinya untuk menyelamatkan kondisi penyu tersebut, “proses hukumnya tetap lanjut, barang buktinya saja kita lepasliarkan,” ujarnya. Ia menegaskan penyelundupan satwa dilindungi termasuk salah satunya penyu kini terus menjadi atensi jajaranya sesuai dengan arahan Kapolda Bali.

“Kita memiliki perairan tentu menjadi potensi untuk dijadikan pintu masuk penyelundupan. Penyu harus dilindungi bersama,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tujuan penyelundupan adalah ke wilayah luar Jembrana, “dari pengungkapan yang kita lakukan selama ini memang bukan untuk ke Jembrana, tapi untuk keluar Jembrana,” tandasnya. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triyono Rahyudi mengatakan proses hukum kasus penyeludupan penyu ini tengah bergulir di Kejari Jembrana.

“Kami akan periksa berkas perkara dari penyidik secara formil dan materiil. Tapi peristiwa ini sudah terang benerang,” jelasnya. Pihaknya memastikan pelaku akan dituntut sesuai proses pembuktian yang akan berlangsung saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, “sesuai proses pembuktian nanti. Bagaimana niat kesengajaan dan latar belakang motivasi kita ukur semua. Kita buktikan secara transparan. Kita juga akan gali keadilan-keadilan yang hidup ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.  

wartawan
PAM
Category

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.