Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyuluh Bahasa Bali Konservasi 106 Cakep Lontar di Puri Kilian Bangli 

Bali Tribune / LONTAR - Penyuluh Bahasa Bali melaksanakan konservasi lontar di Puri Kilian Bangli, Jumat (2/2). 

balitribune.co.id | BangliPenyuluh Bahasa Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melaksanakan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Puri Kilian Bangli, Jumat (2/2). Konservasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024. Adapun jumlah lontar yang berhasil dikonservasi sebanyak 106 cakep lontar.  

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, menjelaskan, kegiatan konservasi ini dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. 

Ditambahkan, terkait konservasi lontar, adapun tahapan yang dilaksanakan yakni diawali dengan observasi keadaan lontar, pembersihan lontar, identifikasi dan digitalisasi. "Tujuan utama kami adalah kondisi fisik lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Selanjutnya dibaca untuk diketahui isinya, diidentifikasi lalu digitalisasi," ujarnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun yang lebih penting yakni memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya. "Lontar itu perlu dirawat dengan baik, perlu ditempatkan di tempat yang benar agar tidak rusak. Pengetahuan tentang pemeliharaan ini lah yang kami jelaskan kepada pemilik sembari melakukan konservasi," ujarnya.

Terkait kondisi lontar di Puri Kilian Bangli, adapun jumlah lontar yang berhasil terkonservasi yakni sebanyak 106 cakep lontar dalam kondisi baik. Sementara sekitar 16 cakep lontar dalam kondisi rusak. "Terkait kondisi lontar yang baik, dapat kami identifikasi. Sementara sekitar 16 cakep lontar dalam kondisi rusak dan tercecer, sehingga perlu kami rapikan kembali," ujarnya.

Selain identifikasi dan dibuatkan katalogus, kata Sudarsana, pemilik lontar juga berharap dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa terhadap lontar di Puri Kilian Bangli. Terkait proses alih aksara dan alih bahasa, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan proses itu terhadap semua lontar. "Mengingat proses alih aksara dan alih bahasa ini membutuhkan waktu cukup lama, maka dari itu kami akan melakukannya bertahap," ujarnya.

Terkait isi lontar yang ada di Puri Kilian, Sudarsana menjelaskan dari beberapa lontar yang telah dibaca, terdapat beberapa jenis lontar, diantaranya geguritan, kakawin, weda, uger-uger (aturan) tajen, usada, babad, tutur, mantra patanganan, pipil, dan lain sebagainya. 

Anak Agung Bagus Krisna Adipta Wardana, sekaligus pemilik lontar mengatakan, dengan adanya program konservasi lontar oleh Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangli, keberadaan lontar warisan leluhur dapat dikonservasi dan dirawat dengan baik. "Untuk lontar yang kami warisi ada 106 cakep.  Sebagian memang perlu ditata ulang," ujarnya.

Dikatakan, dengan kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat. “Kami sangat mendukung program konservasi lontar dalam rangka Bulan Bahasa Bali. Kami akui memang  tidak tahu bagaimana tahapan perawatan lontar. Jadi kami mengucapkan terima kasih dengan dilaksanakan konservasi minimal keberadaan lontar di Puri Kilian Bangli dapat terselamatkan" ujarnya. 

Pihaknya berharap, tidak hanya berhenti di konservasi dan pembersihan saja. Tetapi diharapkan dapat dilaksanakan terjemahan dan alih aksara lontar di Puri Kilian Bangli. "Kami berharap dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa karena kekurangan kami dalam membaca aksara Bali," pungkasnya.

wartawan
YAN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.