Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peradi Denpasar Adakan Ujian Profesi Advokat

Tim penguji ujian profesi advokat yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Grand Santi Denpasar, Sabtu (15/12/2018). (ist)

BALI TRIBUNE - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar melaksanakan ujian profesi advokat gelombang II tahun 2018 di Yudistira Room Hotel Grand Santi, Jalan Patih Jelantik Denpasar, Sabtu (15/12/2018).

Ujian berlangsung sehari diikuti sebanyak 173 peserta dari tiga gelombang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2018. Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Gelombang II 2018, H Hermansyah Dulaimi, SH, MH dalam sambutan dibacakan Ketua Peradi Denpasar, Budi Adnyana SH, MH mengatakan, ujian yang diadakan  Peradi ini dilakukan serentak di 34 kota seluruh Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huru f Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, kata Hermansyah disebutkan bahwa seseorang harus terlebih dahulu lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat. “Karenanya, Peradi selaku organisasi advokat terbesar di Indonesia berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi advokat kepada anggotanya,” ujarnya sembari menambahkan peserta ujian profesi advokat gelombang II tahun 2018 di seluruh Indonesia sebanyak 6.100 peserta. Dengan jumlah peserta sebanyak itu, kata Hermansyah, menunjukkan betapa besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang terhormat. Pihaknya menjamin dalam ujian profesi advokat mengedepankan dan mengutamakan “zero KKN” sebagai prinsip-prinsip utama sehingga kelulusan peserta memang berdasarkan ke rdmampuan dan usaha peserta itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi, yang selanjutnya diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi setempat. Selanjutnya peserta yang lulus diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan undang-undang untuk ditindaklanjuti oleh Peradi. Sementara Sekretaris Peradi Denpasar, Fredrik Billy SH, menambahkan, ujian profesi advokat kemarin diawasi oleh pengawas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bhismoko W. Nugroho, dan Budi Adnyana, SH, MH, Fredrik Billy SH, Agus Teling, SH serta Wayan Lastika.SH.nom

 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.