Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peradi Denpasar Adakan Ujian Profesi Advokat

Tim penguji ujian profesi advokat yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Grand Santi Denpasar, Sabtu (15/12/2018). (ist)

BALI TRIBUNE - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar melaksanakan ujian profesi advokat gelombang II tahun 2018 di Yudistira Room Hotel Grand Santi, Jalan Patih Jelantik Denpasar, Sabtu (15/12/2018).

Ujian berlangsung sehari diikuti sebanyak 173 peserta dari tiga gelombang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2018. Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Gelombang II 2018, H Hermansyah Dulaimi, SH, MH dalam sambutan dibacakan Ketua Peradi Denpasar, Budi Adnyana SH, MH mengatakan, ujian yang diadakan  Peradi ini dilakukan serentak di 34 kota seluruh Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huru f Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, kata Hermansyah disebutkan bahwa seseorang harus terlebih dahulu lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat. “Karenanya, Peradi selaku organisasi advokat terbesar di Indonesia berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi advokat kepada anggotanya,” ujarnya sembari menambahkan peserta ujian profesi advokat gelombang II tahun 2018 di seluruh Indonesia sebanyak 6.100 peserta. Dengan jumlah peserta sebanyak itu, kata Hermansyah, menunjukkan betapa besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang terhormat. Pihaknya menjamin dalam ujian profesi advokat mengedepankan dan mengutamakan “zero KKN” sebagai prinsip-prinsip utama sehingga kelulusan peserta memang berdasarkan ke rdmampuan dan usaha peserta itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi, yang selanjutnya diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi setempat. Selanjutnya peserta yang lulus diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan undang-undang untuk ditindaklanjuti oleh Peradi. Sementara Sekretaris Peradi Denpasar, Fredrik Billy SH, menambahkan, ujian profesi advokat kemarin diawasi oleh pengawas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bhismoko W. Nugroho, dan Budi Adnyana, SH, MH, Fredrik Billy SH, Agus Teling, SH serta Wayan Lastika.SH.nom

 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.