Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peragaan Kesenian via Media Virtual

Bali Tribune/ Wayan Sudrawan

Balitribune.co.id | Bangli - Beberapa sanggar seni dilibatkan dalam kegiatan peragaan dan pementasan kesenian dalam bentuk media virtual yang merupakan program dari Dinas Pariwisata Bali. Untuk mengikuti kegiatan ini masing-masing sanggar mendapat dana pembinaan Rp 10 juta.
 
Kabid Kesenian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli Wayan Sudrawan mengatakan, kegiatan peragaan dan pementasan dalam bentuk media virtual adalah program dari provinsi. Sementara pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dari kegiatan tersebut. ”Kami di kabupaten hanya mencari sanggar atau seke yang mau ikut dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya, Senin (19/10).
 
Kata Wayan Sudrawan, ada beberapa aitem dalam kegiatan tersebut, yakni ada seni pertunjukan, seni rupa, dan seni sastra. Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama untuk seni pertunjukan diwakili oleh Sanggar Uyah Lengis Desa Demulih, Kecamatan Susut, Sanggar Sekar Wangi, Banjar Lingkungan Sidembunut, Bangli. Sementara untuk seni sastra diwakili oleh Bangli Film Club, Banjar Dukuh Desa Bunutin, Bangli, dan untuk seni pedalangan dari Sanggar Cenggini, Bangli. “Kegiatan virtual I sudah berjalan di bulan Juni  hingga  Juli,” jelasnya.
 
Sedangkan untuk virtual ke II ada ada enam enam sanggar yang terlibat dalam seni pertunjukan dan 1 sanggar untuk seni rupa.  Begitupula untuk tempatnya  pengambilan gambar di tiga lokasi. Untuk tempat di musem Bali Lemasyur meliputi seni pertujukan dengan melibatkan dua sanggar tari, yakni Sanggar Tari Sekar Jepun, Banjar Siladan, Bangli, dan Sanggar Gita Santhi, Banjar Jelekungkang, Tamanbali, Bangli.
 
Untuk lokasi di Taman Budaya untuk seni pertujukan melibatkan Sanggar Kecumpu Mas, Susut, dan Sanggar Loka Nara, Demulih, Kecamatan Susut. Sementara untuk seni rupa diwakili oleh Sanggar Jarak Bang, Puri Agung Bangli. Lokasi di Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB) Renon diwakili Sanggar Pucak Manik Sulahan. “Kegiatan virtual tahap dua sudah berjalan sejak Oktober, kami di daerah hanya sifatnya memfasilitasi saja sedang untuk teknisnya diatur oleh tim di provinsi,” sebut Wayan Sudrawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.