Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peragaan Kesenian via Media Virtual

Bali Tribune/ Wayan Sudrawan

Balitribune.co.id | Bangli - Beberapa sanggar seni dilibatkan dalam kegiatan peragaan dan pementasan kesenian dalam bentuk media virtual yang merupakan program dari Dinas Pariwisata Bali. Untuk mengikuti kegiatan ini masing-masing sanggar mendapat dana pembinaan Rp 10 juta.
 
Kabid Kesenian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli Wayan Sudrawan mengatakan, kegiatan peragaan dan pementasan dalam bentuk media virtual adalah program dari provinsi. Sementara pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dari kegiatan tersebut. ”Kami di kabupaten hanya mencari sanggar atau seke yang mau ikut dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya, Senin (19/10).
 
Kata Wayan Sudrawan, ada beberapa aitem dalam kegiatan tersebut, yakni ada seni pertunjukan, seni rupa, dan seni sastra. Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama untuk seni pertunjukan diwakili oleh Sanggar Uyah Lengis Desa Demulih, Kecamatan Susut, Sanggar Sekar Wangi, Banjar Lingkungan Sidembunut, Bangli. Sementara untuk seni sastra diwakili oleh Bangli Film Club, Banjar Dukuh Desa Bunutin, Bangli, dan untuk seni pedalangan dari Sanggar Cenggini, Bangli. “Kegiatan virtual I sudah berjalan di bulan Juni  hingga  Juli,” jelasnya.
 
Sedangkan untuk virtual ke II ada ada enam enam sanggar yang terlibat dalam seni pertunjukan dan 1 sanggar untuk seni rupa.  Begitupula untuk tempatnya  pengambilan gambar di tiga lokasi. Untuk tempat di musem Bali Lemasyur meliputi seni pertujukan dengan melibatkan dua sanggar tari, yakni Sanggar Tari Sekar Jepun, Banjar Siladan, Bangli, dan Sanggar Gita Santhi, Banjar Jelekungkang, Tamanbali, Bangli.
 
Untuk lokasi di Taman Budaya untuk seni pertujukan melibatkan Sanggar Kecumpu Mas, Susut, dan Sanggar Loka Nara, Demulih, Kecamatan Susut. Sementara untuk seni rupa diwakili oleh Sanggar Jarak Bang, Puri Agung Bangli. Lokasi di Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB) Renon diwakili Sanggar Pucak Manik Sulahan. “Kegiatan virtual tahap dua sudah berjalan sejak Oktober, kami di daerah hanya sifatnya memfasilitasi saja sedang untuk teknisnya diatur oleh tim di provinsi,” sebut Wayan Sudrawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.