Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peralatan Minum Berbahan Bambu Diharapkan Diminati Pelaku Hotel

Bali Tribune/ ALTERNATIF - Peralatan minum dari pohon bambu menjadi alternatif bagi masyarakat yang gemar menggunakan produk ramah lingkungan
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon bambu saat ini kembali menunjukkan eksistensinya sebagai bahan yang ramah lingkungan. Pasalnya, sejak Pemerintah Provinsi Bali membatasi penggunaan sedotan plastik, salah seorang perajin peralatan minum dari bambu melakukan inovasi membuat gelas, cangkir dan teko air dari pohon dengan segudang manfaat ini. 
 
Ayu Werdhi, Pemilik Usaha Kreatif dan Inovatif dalam Berkarya Ramah dan Lestari pada Lingkungan (Griadhi Handmade) mengatakan, pihaknya tidak hanya membuat sedotan dari batang bambu juga peralatan minum dengan menggunakan bahan alami ini sejak awal tahun 2019.
 
"Saya berinisiatif membuat sedotan, gelas, cangkir dan teko air dari bambu karena berawal dari Peraturan Gubernur Bali yang membatasi sedotan plastik makanya kita buat dari bambu. Setelah membuat sedotan dari bambu nambah ke gelas, teko, cangkir dan tempat penyimpanan perhiasan," terangnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 
 
Pihaknya mengaku mendesain peralatan minum dari bambu ini berdasarkan permintaan setelah para pelanggan melihat contoh yang dipajang saat pameran-pameran. "Pembeli kebanyakan dari teman-teman, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ungkap Ayu.
 
Kata dia, baru-baru ini permintaan mulai berdatangan dari villa. Selain itu dari kantor pemerintahan sudah mulai tertarik menggunakan peralatan minum dari bambu. "Pelanggan kami sudah ada dari villa, dinas-dinas, namun dari hotel belum ada," katanya. 
 
Ayu berharap, pihak hotel mulai melirik produknya yang terbuat dengan menggunakan bahan baku dari alam tersebut. Terkait pemasaran produk, Ia mengaku sudah melakukan penjualan melalui online serta rutin mengikuti pameran-pameran. 
 
"Respon dari masyarakat terhadap produk kami, memang antusias terutama untuk sedotan bambu. Kalau teko dan gelas masih di kalangan tertentu karena masih buatan tangan atau handmade," ujarnya. 
 
Menurutnya, peralatan minum tersebut proses finishingnya menggunakan water based sehingga aman untuk makanan dan minuman. Dalam proses pembuatan, pihaknya mengalami kendala bahan baku dan tenaga kerja. 
 
Proses pengerjaan untuk 1 cangkir membutuhkan waktu yang cukup lama karena menggunakan pengeringan alami dengan panas matahari. "Kalau cuaca panas, 1 cangkir dikerjakan 1 hari. Kalau cuaca kurang bagus lebih dari 2 hari. Paling lama adalah proses pengeringan," bebernya. 
 
Disebutkan Ayu, teko air dari bambu ini dijual mulai Rp 200 ribu, sedotan Rp 2 ribu per batang sedangkan per paket Rp 40 ribu dan 1 set cangkir (isi 6) dibandrol Rp 300 ribu. 
 
"Keunggulan bambu saat proses pengerjaan tidak memerlukan energi yang besar. Saat dicuci pun mudah. Karena bambu secara alami memiliki sifat antibakteri. Dicuci jangan pakai sabun agar awet cukup pakai air panas dan digosok, nanti kotoran lepas dengan sendiri," tutupnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.