Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Siang Bolong Gegerkan Warga Sidembunut

Bali Tribune OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus perampokan di salah satu rumah di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Kamis (7/10).

balitribune.co.id | Bangli - Aksi perampokan di siang bolong gegerkan warga Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga Bangli. Pelaku yang seorang diri merampok rumah Kadek Ardiasih (24), Kamis (7/10). Dalam aksinya pelaku mengancam korban Kadek Ardiasih dengan celurit dan mengikat tangan dan kaki korban dengan selendang. Setelah berhasil melumpuhkan pemilik rumah, pelaku menggasak uang korban dengan nilai puluhan juta rupiah.

Informasi yang terhimpun, Kamis sekitar pukul 11.00 Wita, seorang pria mendatangi rumah Kadek Ardiasih. Pelaku meminta air pada Kadek Ardiasih. Setelah diberikan air pelaku justru mengancam korban dengan celurit. Korban yang ketakutan tidak bisa berkutik. Pelaku dengan leluasa mengikat korban dengan selendang. Kaki dan tangan korban diikat dengan selendang serta mulut disumpal dengan selendang. 

Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku langsung menggasak harta benda di rumah tersebut. Pelaku berhasil mengambil uang Rp 37 Juta, cincin emas satu buah. Setelah puas mengobark abrik isi rumah, pelaku langsung kabur.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Petugas sedang melakukan penyelidikan.

"Petugas sudah turun lakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi," ungkapnya. Hanya saja untuk korban belum bisa diminta keterangan karena kondisi masih syok. 

Selain itu, korban masih dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani visum. "Dari keterangan dokter, korban belum bisa diminta keterangan. Menunggu kondisi stabil dahulu," sebutnya.

Perwira asal Kupang ini mengungkapkan saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban baru pulang dari mengantar anak sekolah. 

Kemudian ada seseorang datang dan meminta air. Korban pun memberikan air, namun justru diancam dan langsung diikat dan disumpal menggunakan selendang. Korban ditemukan dalam kondisi terikat oleh sepupunya. Disebutkan pula bahwa lokasi rumah korban cukup jauh dari jalan raya. Di sekitar rumah korban memang ada rumah warga lainya.

"Tetangga korban tidak ada mendengar suara  yang mencurigakan," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.