Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampokan di Sidembunut, Korban Lakukan Rekayasa

Bali Tribune / Suasana rumah yang menjadi lokasi perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli, Minggu (10/10).

balitribune.co.id | Bangli Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, akhirya Sat Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli. Ternyata Kadek Ardiasih yang mengaku korban perampokan justru kini ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya ibu satu anak diduga telah merekayasa seolah-olah jadi korban perampokan.  

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan jika kasus perampokan tersebut adalah rekayasa. Kasus pencurian terjadi di rumah milik I Nyoman Nila ( 59). Nyoman Nila  yang nota bene mertua dari Kadek Ardiasih. 

Ketika dilakukan introgasi, Kadek Ardiasih menerangkan pada Kamis (7/10), seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut keriting pendek, berkumis, manggunakan baju kaos polo warna hitam, celana jean hitam membawa botol air mineral. Pria tersebut beralasan meminta air karena mobilnya mogok. 

Disebutkan pelaku juga sempat bertanya tentang siapa saja yang berada dirumah dan korban menjawab sendirian karena suami dan mertua sedang bekerja. Pada saat itu korban sempat bertanya kepada pelaku dari mana dan dijawab dari Desa Kayubuhi. 

Setelah itu, pelaku mengambil sabit yang ada di TKP kemudian mengancam korban untuk memberitahukan dimana letak barang berharganya. "Karena ketakutan korban memberitahukan kepada pelaku dimana saja barang-barang berharga," sebutnya, Minggu (10/10).

Selanjutnya pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang. Setelah pelaku kabur kemudian korban menelepon saksi untuk meminta pertolongan.

Mantan Kapolres Mappi Papua ini mengungkapkan dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas ditemuan beberapa kejanggalan baik di TKP maupun dari keterangan korban. "keterangan yang disampaikam oleh Kadek Ardiasih terdapat banyak kejanggalan. Hasil Visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," jelasnya.

Tidak hanya itu, untuk alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu tidak ada penyesuaian di TKP. Berkaca dari temuan di lapangan dan keterangan korban kecurigaan petugas kalau korban telah merekayasa pencurian yang dialaminya.

Lanjut Kapolres asal Tabanan ini setelah dilakukan interogasi, Kadek Ardiasih mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya tersebut dilakukan oleh dirinya sendiri. Namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.

"Kadek Ardiasih merekayasa kasus sebelumnya. Yang bersangkutan mengambil sendiri uang milik mertuanya," ujar AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan.

Sementara itu uang yang diambil sebesar Rp. 26.360.000. Uang tersebut digunakan untuk mengganti uang tabungan mertua yang sudah dihabiskan sebelumnya. 

Kadek Ardiasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di Mapolres Bangli. Disinggung terkait orang lain yang membantu Kadek Ardiasih beraksi, AKBP Agung Dhana mengaku masih melakukan pendalaman. "Untuk sementara pengakuan masih sendiri, namun kami akan terus dalami siapa tahu ada yang ikut membantu tersangka,” sebutya. 

Sementara Nyoman Nila yang merupakan mertua Kadek Ardiasih saat dikonfirmasi mengaku kaget atas perbuatan yang dilakukan oleh menantunya tersebut. Diakui jika uang yang disimpan di koperasi sudah dipercayakan kepada menantunya tersebut. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku tidak tahu jika uang di koperasi telah digunakan. Bahkan uang yang disimpan dirumah diambil untuk mengganti uang di koperasi. 

Nyoman Nila mengaku menyimpan uang di rumah sekitar Rp 35 Juta dan di koperasi Rp 24 Juta. Uang yang disimpan di rumah dikumpulkan bertahun-tahun. "Uang itu saya kumpulkan sudah lebih dari lima tahun. Uang saya simpan di rumah agar lebih mudah diambil jika ada keperluan mendadak.

Beber suami dari NI Ketut Rusni ini sejatinya kebutuhan menantu sudah ditanggung. Dirinya sama sekali tidak menaruh curiga bahwa perampokan yang sebelumnya dilaporkan hanya rekayasa. "Saya percaya pada menantu saya. Namun justru seperti ini kejadianya,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.