Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perang Pandan di Tenganan Daya Tarik Wisman dan Domestik

Bali Tribune / PERANG PANDAN - Tradisi Perang Pandan di Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem dikenal memiliki keunikan budaya, adat dan tradisi, salah satunya di Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem. Desa yang dikenal sebagai Bali Aga ini penduduknya beragama Hindu yang menganut Sekte Dewa Indera atau Dewa Perang, salah satu tradisi budaya yang berkaitan dengan Sekte Dewa Indera adalah Perang Pandan.

Tradisi perang pandan ini merupakan rangkaian upacara besar yang jatuh pada setiap Bulan Kelima dalam penanggalan adat desa setempat, yakni Usabha Sambah. Dimana rangkaian upacara Usabha Sambah ini berlangsung selama sebulan penuh. Dan tahun ini tradisi perang pandan atau yang penduduk setempat mengenalnya dengan tradisi Mekare-kare ini jatuh pada Senin (12/6).

Tradisi perang pandan ini sangat disakralkan oleh warga di desa tua ini. Karenanya sebelum perang pandan ini dimulai, sejumlah prosesi upacara digelar, diantaranya mekare-kare, oleh pria yang sudah Matruna Nyoman atau anak yang sudah naik dewasa. Mekare-kare itu sendiri artinya tarian suci yang ditarikan oleh anak muda laki-laki yang baru naik dewasa.

Setelah prosesi tersebut selesai, sejumlah pemuda kemudian berkumpul di depan Bale Petemon Tengah, untuk mengikuti jamuan, kemudian dilanjutkan dengan  Perang Pandan. Pandan berduri yang digunakan dalam perang pandan juga tidak sembarangan, karena pandan berduri yang dipakai itu harus diambil dari desa setempat dan tidak boleh diinapkan.

Perang Pandan ini dilaksanakan selama tiga kali ditempat yang berbeda, yakni dimulai dari Bale Petemon Kelod, Bale Petemon Kaje, dan terakhir di  Bale Petemun Tengah. Sementara makna perang pandan itu sendiri selain menjadi ajang latihan perang, juga sebagai penghormatan kepada Dewa Indra yang merupakan dewa perang dan dewa kesejahteraan.

Karena keunikannya, Perang Pandan ini dalam setiap penyeleenggaraaannya, selalu menarik perhatian wisatawan yang berkunjung  ke  Desa Tenganan Pegringsingan yang merupakan obyek wisata budaya ini. Bagi peserta yang  terluka sudah disediakan obat khusus yang merupakan ramuan cuka, kunir dan lengkuas.

Hal yang menarik disetiap kegiatan upacara mekare-kare ini adalah, suasana desa dengan penampilan anggun para wanita dengan mengenakan Kain Geringsing kain tenun klasik khas di desa ini yang sudah terkenal hingga kedaratan eropa. “Tradisi perang pandan ini juga tidak terlepas dari ajaran kami umat Hindu Dharma yang menganut Sekte Dewa Indera. Dimana salah satu ciri dari Dewa Indera itu adalah Dewa Perang,” ujar Tampin Takon Tebenan, Desa Adat Tenganan Pegringsingan  I Wayan Suarjana, kepada Bali Tribune.

Dilanjutkannya, untuk tradisi perang pendan sendiri dari mulai awal persiapan hingga khir rangkaiannya, yang memiliki tugas melaksanakannya adalah remaja laki-laki dan remaja perempuan. “Dalam pelaksanaannya, remaja putra itu melakukan persiapan upacaranya itu sendiri, sementara remaja putri bertugas membuat dan menyiapkan obat boreh dari lengkuas, cuka dan kunir,” bebernya.

Perang pandan ini bagi warga di Desa Tenganan Pegringsingan menjadi media pembelajaran tersendiri, karena bulan kelima itu ada di tengah-tengah, artinya jika dikaitkan dengan siklus hidup itu menyiratkan usia remaja. Di mana perang pandan itu tidak semata-mata perang, tapi ada makna penting yang terkandung didalamnya yakni bagaimana mereka berjuang dan bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri, keluarga dan bertanggungjawab terhadap desa mereka itu sendiri. 

wartawan
AGS

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.