Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perang Pandan di Tenganan Daya Tarik Wisman dan Domestik

Bali Tribune / PERANG PANDAN - Tradisi Perang Pandan di Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem dikenal memiliki keunikan budaya, adat dan tradisi, salah satunya di Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem. Desa yang dikenal sebagai Bali Aga ini penduduknya beragama Hindu yang menganut Sekte Dewa Indera atau Dewa Perang, salah satu tradisi budaya yang berkaitan dengan Sekte Dewa Indera adalah Perang Pandan.

Tradisi perang pandan ini merupakan rangkaian upacara besar yang jatuh pada setiap Bulan Kelima dalam penanggalan adat desa setempat, yakni Usabha Sambah. Dimana rangkaian upacara Usabha Sambah ini berlangsung selama sebulan penuh. Dan tahun ini tradisi perang pandan atau yang penduduk setempat mengenalnya dengan tradisi Mekare-kare ini jatuh pada Senin (12/6).

Tradisi perang pandan ini sangat disakralkan oleh warga di desa tua ini. Karenanya sebelum perang pandan ini dimulai, sejumlah prosesi upacara digelar, diantaranya mekare-kare, oleh pria yang sudah Matruna Nyoman atau anak yang sudah naik dewasa. Mekare-kare itu sendiri artinya tarian suci yang ditarikan oleh anak muda laki-laki yang baru naik dewasa.

Setelah prosesi tersebut selesai, sejumlah pemuda kemudian berkumpul di depan Bale Petemon Tengah, untuk mengikuti jamuan, kemudian dilanjutkan dengan  Perang Pandan. Pandan berduri yang digunakan dalam perang pandan juga tidak sembarangan, karena pandan berduri yang dipakai itu harus diambil dari desa setempat dan tidak boleh diinapkan.

Perang Pandan ini dilaksanakan selama tiga kali ditempat yang berbeda, yakni dimulai dari Bale Petemon Kelod, Bale Petemon Kaje, dan terakhir di  Bale Petemun Tengah. Sementara makna perang pandan itu sendiri selain menjadi ajang latihan perang, juga sebagai penghormatan kepada Dewa Indra yang merupakan dewa perang dan dewa kesejahteraan.

Karena keunikannya, Perang Pandan ini dalam setiap penyeleenggaraaannya, selalu menarik perhatian wisatawan yang berkunjung  ke  Desa Tenganan Pegringsingan yang merupakan obyek wisata budaya ini. Bagi peserta yang  terluka sudah disediakan obat khusus yang merupakan ramuan cuka, kunir dan lengkuas.

Hal yang menarik disetiap kegiatan upacara mekare-kare ini adalah, suasana desa dengan penampilan anggun para wanita dengan mengenakan Kain Geringsing kain tenun klasik khas di desa ini yang sudah terkenal hingga kedaratan eropa. “Tradisi perang pandan ini juga tidak terlepas dari ajaran kami umat Hindu Dharma yang menganut Sekte Dewa Indera. Dimana salah satu ciri dari Dewa Indera itu adalah Dewa Perang,” ujar Tampin Takon Tebenan, Desa Adat Tenganan Pegringsingan  I Wayan Suarjana, kepada Bali Tribune.

Dilanjutkannya, untuk tradisi perang pendan sendiri dari mulai awal persiapan hingga khir rangkaiannya, yang memiliki tugas melaksanakannya adalah remaja laki-laki dan remaja perempuan. “Dalam pelaksanaannya, remaja putra itu melakukan persiapan upacaranya itu sendiri, sementara remaja putri bertugas membuat dan menyiapkan obat boreh dari lengkuas, cuka dan kunir,” bebernya.

Perang pandan ini bagi warga di Desa Tenganan Pegringsingan menjadi media pembelajaran tersendiri, karena bulan kelima itu ada di tengah-tengah, artinya jika dikaitkan dengan siklus hidup itu menyiratkan usia remaja. Di mana perang pandan itu tidak semata-mata perang, tapi ada makna penting yang terkandung didalamnya yakni bagaimana mereka berjuang dan bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri, keluarga dan bertanggungjawab terhadap desa mereka itu sendiri. 

wartawan
AGS

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.