Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perang Psikologi di Pilkada Badung, Sugawa Korry Singgung "Tradisi 21"

Bali Tribune / PENGURUS - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry bersama pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Badung usai Musda.

balitribune.co.id | DenpasarDinamika politik jelang Pilkada Badung 2020, menarik untuk disimak. Pasalnya, petahana Giri Prasta dan Ketut Suiasa yang semula diprediksi akan melawan kotak kosong, belakangan justru akan menghadapi lawan sepadan.

Hal tersebut menyusul keputusan Partai Golkar bersama koalisi, yang mengusung duet I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan Wayan Muntra sebagai calon bupati dan wakil bupati Badung. Duet notaris ini diyakini mampu merontokkan dominasi petahana yang diusung di bumi bergelimang Dolar.

Tak sekadar memunculkan paket Agung Diatmika - Muntra, Partai Golkar bahkan sudah mulai memainkan perang psikologi jelang Pilkada Badung. Setidaknya, hal tersebut terekam dari pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, di Kuta, Sabtu (25/7).

Meski disampaikan dengan gaya berkelakar, namun lontaran ringan Sugawa Korry di hadapan pimpinan partai politik yang turut hadir termasuk Putu Parwata, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, cukup mengganggu psikologi lawan. Pasalnya, Sugawa Korry justru mengklaim bahwa Pilkada Badung memiliki "tradisi 21".

Sembari memperkenalkan pasangan Diatmika dan Muntra, Sugawa Korry lalu menjelaskan soal tradisi yang disebutnya sebagai rumus niskala itu. Ia juga menyinggung soal kepemimpinan Giri Prasta yang akan berakhir dan kembali bertarung untuk mempertahankan kursi bupati Badung.

"Bupati Badung I Dewa Gede Oka menjabat dua periode, dilanjutkan Pande Made Latra satu periode. Lalu I Gusti Bagus Alit Putra dua periode, disambung Anak Agung Oka Ratmadi satu periode. AA Gde Agung juga mulus dua periode, dan kini petahana Giri Prasta menjelang berakhir satu periode," ucapnya.

Nah, pertanyaannya, apakah sekarang ini (Giri Prasta) satu periode saja? Semua bergantung pituduh (petunjuk) Widhi dan semangat para kader di Badung,” imbuh Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.

"Perang dengan peluru kelakar" juga dilontarkan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, dalam sambutannya. Di hadapan Putu Parwata dan petinggi partai politik lainnya, Suyasa mengajak seluruh kader di Badung bersatu membesarkan Golkar. Khusus dalam menghadapi Pilkada Badung, Suyasa mengajak kadernya untuk berjuang bersama memenangkan pasangan Agung Diatmika - Muntra.

“Supaya PDIP tidak single fighter (berkuasa sendiri) di Badung. Ampura (maaf) Pak Parwata, kami ini sama-sama tertindas,” ujar Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, sembari menggoda Putu Parwata yang tak lain adalah Ketua DPRD Kabupaten Badung.

Kelakar Suyasa ini disambut gelak tawa ratusan kader Golkar yang hadir. Bahkan Putu Parwata pun larut dalam suasana ini, dan menimpali guyonan koleganya itu dengan pekik perjuangan PDIP, "Merdeka!".

Sementara itu dalam Musda kali ini, Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung periode 2020-2025. Suyasa sebelumnya dipercaya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung menggantikan Wayan Muntra, saat konflik internal melanda 'beringin' beberapa bulan lalu.

wartawan
San Edison
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.