Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangi Hama Tikus, 15 Burung Hantu Tyto Alba Dilepasliarkan di Soka Senganan

LEPAS HANTU - 15 ekor burung hantu ke alam liar di Subak Merta Tempek Soka Candi Banjar Dinas Soka Sengganan, Penebel, Tabanan, Senin (9/7).

BALI TRIBUNE - Untuk memerangi hama tikus, Kelompok konservasi burung hantu Tyto Alba Umawali untuk Tani (Tuwut), kembali melepasliarkan 15 ekor burung hantu ke alam liar di Subak Merta Tempek Soka Candi Banjar Dinas Soka Sengganan, Penebel, Tabanan, Senin (9/7). Ketua Kelompok Tuwut I Made Jonita mengatakan, program pelepasan tersebut digagas sejak tahun 2013 silam dan telah melepasliarkan burung hantu ke habitatnya sebanyak tiga kali. “Burung hantu ini awalnya kita dapatkan dari alam liar. Kemudian anakkan tersebut kita latih dan setelah siap kita lepaskan,” ujarnya. Adapun tujuan dari pelepasan tersebut, tambahnya, yakni untuk menannggulangi hama tikus yang menyerang tanaman padi. “Burung hantu yang pertamakali kita lepaskan, dalam hitungan empat bulan itu betul-betul berubah. Jadi awalnya kena serangan tikus dan sejak ada burung hantu, 80 persen sudah balik normal,” sebutnya. Sementara terkait tempat yang dijadikan pelepasan, menurutnya, lokasi merupakan daerah hulu dan dekat dengan hutan. Sehingga diharapkan dapat menyebar ke daerah lainnya. Sedangkan Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Bali, I Nyoman Suastika mengatakan, tikus merupakan salah satu organisme pengganggu tanamam (OPT). Dan dengan pelepasan tersebut, dapat menekan populasi tikus yang merupakan salah satu musuh petani. “Kami tekankan, agar petani di Bali senantiasa menerapkan konsep pengendalian hama terpadu dengan memperhatikan musuh alami hama yakni salah satunya adalah burung hantu yang bisa menekan serangan hama tikus,” pungkasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.