Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangkat Desa agar Proaktif data Warganya

Bali Tribune/ BLT - Bupati Suwirta seerahkan BLT APBD Klungkung Tahap I di Banjarangkan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Perangkat desa diminta harus terus proaktif mendata calon warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk mencegah agar bantuan tersebut tepat pada sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dikalangan masyarakat. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan (BLT) APBD Klungkung Tahap I di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Minggu (16/8) pagi. 
 
Pemkab Klungkung sudah mulai menyalurkan dana bantuan ini sejak Rabu (12/8) lalu yang menyesar desa maupun kelurahan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Di hadapan para penerima BLT, Bupati Suwirta berharap agar bantuan ini bisa digunakan dengan baik dan bisa memberikan manfaat untuk meringankan beban di dalam keluarga. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klungkung terhadap warga yang kurang mampu ditengah situasi menghadapi pendemi Covid-19. 
 
Bupati Suwirta mengingatkan agar perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan maksimal. Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan. Selain itu, Bupati juga tetap mewanti-wanti perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. “Bantuan BLT dari APBD Klungkung ini harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati juga menjelaskan, penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak Covid-19. Sasarannya adalah keluarga yang kepala keluarga dari / atau anggota keluarganya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan secara drastis akibat Covid-19. Sehingga keluarga tersebut rentan miskin atau mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun. Syaratnya harus memiliki Kartu Keluarga dan KTP Klungkung dan tinggal di wilayah Kabupaten Klungkung selama pandemi Covid-19.
 
Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp 600.000. BLT yang disalurkan kali ini masing-masing Desa di Kecamatan Banjarangkan antar lain yakni Kantor Perbekel Desa Banjarangkan sebanyak 185 penerima, Kantor Perbekel Desa Bakas sebanyak 23 penerima, Kantor Perbekel Desa Nyalian sebanyak 347 penerima dan Kantor Perbekel Desa Bungbungan sebanyak 95 penerima. Total keseluruhan penerima sebanyak 650 dengan jumlah dana sebesar Rp. 390.000.000,00.
 
Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta, Camat Banjarangkan I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya serta Perangkat Desa setempat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.