Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perawatan Sepeda Motor Saat Bulan Puasa Ala Yamaha

Bali Tribune/ Check-up kendaraan sebelum berpergian.


balitribune.co.id | Di bulan Ramadan ini, selain menjalani ibadah puasa, aktivitas lainnya tentunya tetap harus dijalankan. Baik itu rutinitas kegiatan harian maupun mengisi waktu luang dengan mengerjakan hobi, atau mengasah bakat dan keterampilan. Lalu bagi pengguna sepeda motor, memperhatikan kondisi kendaraan yang digunakan, dapat menjadi cara untuk memanfaatkan waktu, misalnya saat menunggu buka puasa.
 
Konsumen bisa melakukannya sendiri, sebagai salah satu bentuk tindakan ringan untuk tetap menjaga performa motor demi mendukung kelancaran aktivitas. "Di bulan puasa ini, kami menyarankan konsumen agar tidak lupa juga melakukan pengecekan sepeda motor. Ini penting dilakukan agar tidak ada problem yang terlewatkan, karena ini dapat berdampak pada kegiatan sehari-hari. Untuk itu, kami memberikan beberapa panduan yang dapat dilakukan oleh konsumen sendiri sehingga motor terawat dengan baik," papar M Abidin, GM After Sales & Motorsport PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). Berikut panduan pengecekan yang dapat dilakukan oleh konsumen :
 
Bahan bakar. Pastikan kondisi bahan bakar melalui indikator speedometer bahan bakar, jika motor jarang digunakan baiknya tangki bahan bakar kondisi full tank untuk menghindari terjadi penguapan. Sekalian cek apakah ada kebocoran dari bahan bakar, misalnya dengan bau bahan bakar di sekitar motor.
 
Oli mesin. Gunakan stik oli mesin, untuk mengecek apakah level oli mesin masih di dalam batas normal dan cek juga apakah ada kebocoran oli di sekitar motor.
 
Rem. Lalu cek sistem pengereman dengan menekan tuas rem, apakah berfungsi dengan normal dan pastikan lampu rem belakang menyala. Perhatikan juga level minyak rem melalui celah intip reservoir / tempat penampung minyak rem, pastikan berada dalam batas normal.
 
Throttle (gas). Pastikan dengan memutar throttle dengan lembut dan tidak ada kesan terhambat atau nyangkut, hal ini bisa membahayakan saat berkendara.
 
Ban. Pastikan alur masih dalam batas normal dengan melihat tanda keausan dari ban dan juga fisiknya. Ban dengan keausan yang sudah lewat batas akan membahayakan saat berkendara, karena daya traksi ban berkurang. Jika kempes, segera cek ke bengkel resmi Yamaha terdekat.
 
Indicator dan signal. Pastikan semua signal indikator dan lampu menyala, seperti lampu depan, lampu belakang, lampu sein dan klakson berfungsi dengan baik.
 
Bersihkan motor. Rutin membersihkan motor dari debu dan kotoran lainnya.Pengecekan sejumlah bagian penting dari sepeda motor yang dapat dilakukan oleh konsumen sendiri itu turut membantu jika ditemukan ada kendala yang harus diantisipasi. Apalagi kalau sampai membutuhkan bantuan dari tenaga dan jasa profesional teknisi.
 
Terkait hal tersebut, Yamaha memberikan kemudahan bagi konsumennya dengan menyediakan layanan Service Kunjung Yamaha (SKY) sebagai solusi mengatasi masalah pada sepeda motor. Dengan layanan ini, teknisi Yamaha dapat melakukan service di tempat tinggal konsumen yang berhubungan dengan perawatan berkala.
 
Konsumen pun makin dimudahkan karena saat ini telah tersedia aplikasi My Yamaha Motor yang memberikan informasi mengenai SKY dan lokasi jaringan resmi Yamaha terdekat. Dengan begitu, seandainya juga dibutuhkan layanan service yang harus dikerjakan di bengkel resmi Yamaha, cukup mengakses informasi dari My Yamaha Motor. Beragam manfaat lainnya pun bisa diperoleh seperti riwayat perawatan motor konsumen, produk, event dan promo menarik dari Yamaha.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.