Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Galungan di Desa Tengganan Pegringsingan, Haturkan Banten Uduan ke Tiga Pura

Bali Tribune / SIAPKAN SESAJI - Warga di Desa Tenganan Pegeringsingan Tengah menyiapkan sesaji banten Uduan saat perayaan Galungan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi kekhusyukan umat Hindu di Kabupaten Karangasem dalam merayakan Galungan. Kamis (15/4), saat Umanis Galungan, sejumlah obyek wisata di Karangasem, seperti di Pantai Taman Ujung, Pantai Jasri, Bukit Asah, dan Obyek Wisata Taman Tirtagangga ramai dikunjungi pelancong.

Terkait perayaan Galungan, Rabu (14/4), suasana berbeda terlihat di Desa Tenganan Pegringsingan, yang merupakan desa tua di Kecamatan Manggis, Karangasem. Sebagai umat Hindu penganut sekte Dewa Indera yang dikenal sebagai Dewa Perang, warga di desa Tenganan Pegringsingan memiliki kalender adat tersendiri. Dimana dalam kalender adat yang dimiliki desa ini, hari raya Galungan bukan merupakan hari raya besar, karena dalam kalender adat tersebut warga hanya mengenal satu hari besar yakni Usabha atau Aci Sambah, yang jatuh pada bulan kelima dalam penanggalan kalender adat desa ini.

Meski Galungan bukan menjadi hari besar, namun warga di desa tua ini tetap merayakannya, hanya saja perayaan Galungan di desa ini jauh berbeda dengan perayaan Galungan di desa lainnya di Karangasem pada umumnya. Ada aturan tersendiri yang dimiliki oleh warga desa adat ini dalam menghaturkan sesaji pada perayaan Galungan.

Memang tidak terlihat aktifitas menonjol yang dilakukan warga di desa adat ini saat perayaan Galungan. Namun sejak pagi sejumlah gadis desa dengan mengenakan pakaian adat khusus khas desa tua ini, sudah berkumpul dengan membawa tampar berisi berbagai jenis sesaji, yang akan dihaturkan ke Pura Anyar yang berlokasi di lereng bukit.

Sejumlah ibu-ibu juga terlihat menghaturkan sesaji dan pasepan dari sabut kelapa didepan gerbang atau angkul-angkul rumah mereka, sementara sejumlah warga laki-laki yang ditunjuk oleh adat terlihat sibuk menyiapkan sesaji khusus yang akan dikhaturkan ke tiga pura utama di desa tua tersebut, yakni Pura Bale Agung, Pura Ulun Swarga dan Pura Sembangan yang berada jauh ditengah hutan di kaki bukit.

Klian Adat kesatu, Desa Tenganan Pegringsingan, I Putu Made Atmaja, kepada media ini menjelaskan, di Desa Tenganan Pegringsingan memiliki ritual tersendiri dalam perayaan Galungan yakni dengan membuat banten uduan, dengan menyembelih babi hitam, dan membuat sesaji dimaksud dengan menggunakan bahan-bahan yang merupakan hasil bumi dari desa Tenganan Pegringsingan itu sendiri. Untuk persembahyangan dan menghaturkan sesaji banten uduan itu juga, dilakukan oleh sejumlah warga yang ditunjuk oleh adat.

Untuk diketahui, sebelum Hindu masuk ke Bali, warga di Desa Tenganan Pegrigsingan sudah beragama Hindu, hanya saja warga di desa tua ini menganut Sekte Dewa Indra yang dikenal sebagai dewa perang. Jadi pelaksanaan hari raya dan ritual di desa ini juga berbeda dengan ritual umat Hindu secara umum.  Beberapa yang membedakan diantaranya, warga di Tenganan Pegringsingan pada perayaan Galungan tidak memasang penjor, selain itu untuk persembahyangan di tiga pura adat hanya diwakilkan oleh lima orang yang ditunjuk oleh adat.

Selain itu jenis sesaji yang dihaturkan juga sangat berbeda dengan sesaji yang dihaturkan umat hindu secara umum pada saat Galungan. “Kalau Galungan seperti sekarang ini kami menghaturkan Banten atau Sesaji Uduan. Tampin Tapen satu menghaturkan banten uduan ke Pura Puseh, Tampin Tapen kedua menghaturkan sesaji ke Pura Ulun Swarga dan begitu seterusnya,” ungkapnya.

Banten Uduan tersebut terdiri dari lima jenis buah-buahan Bali seperti jeruk Bali atau Jeruti, pisang, jeruk, dan beberapa jenis buah lainnya. Selain itu dalam Banten Uduan tersebut juga ada beberapa jenis jajan yang terbuat dari beras dan ketan dalam ukuran besar yang dibentuk persegi empat. Dan yang paling menarik adalah tumpengan besar setinggi setengah meter.

Sarana Banten Uduan tersebut kemudian dirangkai oleh tiga orang wanita diatas sebuah dulang raksasa dengan urutan dan posisi tertentu. Setelah siap, tiga dulang yang berisi Banten Uduan itu kemudian dihaturkan oleh lima orang warga yang ditunjuk adat ke tiga pura yakni Pura Umun Swarga, Pura Bale Agung dan Pura Sembangan. Seluruh prosesi penghaturan sesaji dala perayaan Galungan di desa ini ditutup dengan tradisi megibung yang diselenggarakan di Bale Banjar desa adat setempat.

wartawan
Husaen SS.

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.