Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Galungan di Desa Tengganan Pegringsingan, Haturkan Banten Uduan ke Tiga Pura

Bali Tribune / SIAPKAN SESAJI - Warga di Desa Tenganan Pegeringsingan Tengah menyiapkan sesaji banten Uduan saat perayaan Galungan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi kekhusyukan umat Hindu di Kabupaten Karangasem dalam merayakan Galungan. Kamis (15/4), saat Umanis Galungan, sejumlah obyek wisata di Karangasem, seperti di Pantai Taman Ujung, Pantai Jasri, Bukit Asah, dan Obyek Wisata Taman Tirtagangga ramai dikunjungi pelancong.

Terkait perayaan Galungan, Rabu (14/4), suasana berbeda terlihat di Desa Tenganan Pegringsingan, yang merupakan desa tua di Kecamatan Manggis, Karangasem. Sebagai umat Hindu penganut sekte Dewa Indera yang dikenal sebagai Dewa Perang, warga di desa Tenganan Pegringsingan memiliki kalender adat tersendiri. Dimana dalam kalender adat yang dimiliki desa ini, hari raya Galungan bukan merupakan hari raya besar, karena dalam kalender adat tersebut warga hanya mengenal satu hari besar yakni Usabha atau Aci Sambah, yang jatuh pada bulan kelima dalam penanggalan kalender adat desa ini.

Meski Galungan bukan menjadi hari besar, namun warga di desa tua ini tetap merayakannya, hanya saja perayaan Galungan di desa ini jauh berbeda dengan perayaan Galungan di desa lainnya di Karangasem pada umumnya. Ada aturan tersendiri yang dimiliki oleh warga desa adat ini dalam menghaturkan sesaji pada perayaan Galungan.

Memang tidak terlihat aktifitas menonjol yang dilakukan warga di desa adat ini saat perayaan Galungan. Namun sejak pagi sejumlah gadis desa dengan mengenakan pakaian adat khusus khas desa tua ini, sudah berkumpul dengan membawa tampar berisi berbagai jenis sesaji, yang akan dihaturkan ke Pura Anyar yang berlokasi di lereng bukit.

Sejumlah ibu-ibu juga terlihat menghaturkan sesaji dan pasepan dari sabut kelapa didepan gerbang atau angkul-angkul rumah mereka, sementara sejumlah warga laki-laki yang ditunjuk oleh adat terlihat sibuk menyiapkan sesaji khusus yang akan dikhaturkan ke tiga pura utama di desa tua tersebut, yakni Pura Bale Agung, Pura Ulun Swarga dan Pura Sembangan yang berada jauh ditengah hutan di kaki bukit.

Klian Adat kesatu, Desa Tenganan Pegringsingan, I Putu Made Atmaja, kepada media ini menjelaskan, di Desa Tenganan Pegringsingan memiliki ritual tersendiri dalam perayaan Galungan yakni dengan membuat banten uduan, dengan menyembelih babi hitam, dan membuat sesaji dimaksud dengan menggunakan bahan-bahan yang merupakan hasil bumi dari desa Tenganan Pegringsingan itu sendiri. Untuk persembahyangan dan menghaturkan sesaji banten uduan itu juga, dilakukan oleh sejumlah warga yang ditunjuk oleh adat.

Untuk diketahui, sebelum Hindu masuk ke Bali, warga di Desa Tenganan Pegrigsingan sudah beragama Hindu, hanya saja warga di desa tua ini menganut Sekte Dewa Indra yang dikenal sebagai dewa perang. Jadi pelaksanaan hari raya dan ritual di desa ini juga berbeda dengan ritual umat Hindu secara umum.  Beberapa yang membedakan diantaranya, warga di Tenganan Pegringsingan pada perayaan Galungan tidak memasang penjor, selain itu untuk persembahyangan di tiga pura adat hanya diwakilkan oleh lima orang yang ditunjuk oleh adat.

Selain itu jenis sesaji yang dihaturkan juga sangat berbeda dengan sesaji yang dihaturkan umat hindu secara umum pada saat Galungan. “Kalau Galungan seperti sekarang ini kami menghaturkan Banten atau Sesaji Uduan. Tampin Tapen satu menghaturkan banten uduan ke Pura Puseh, Tampin Tapen kedua menghaturkan sesaji ke Pura Ulun Swarga dan begitu seterusnya,” ungkapnya.

Banten Uduan tersebut terdiri dari lima jenis buah-buahan Bali seperti jeruk Bali atau Jeruti, pisang, jeruk, dan beberapa jenis buah lainnya. Selain itu dalam Banten Uduan tersebut juga ada beberapa jenis jajan yang terbuat dari beras dan ketan dalam ukuran besar yang dibentuk persegi empat. Dan yang paling menarik adalah tumpengan besar setinggi setengah meter.

Sarana Banten Uduan tersebut kemudian dirangkai oleh tiga orang wanita diatas sebuah dulang raksasa dengan urutan dan posisi tertentu. Setelah siap, tiga dulang yang berisi Banten Uduan itu kemudian dihaturkan oleh lima orang warga yang ditunjuk adat ke tiga pura yakni Pura Umun Swarga, Pura Bale Agung dan Pura Sembangan. Seluruh prosesi penghaturan sesaji dala perayaan Galungan di desa ini ditutup dengan tradisi megibung yang diselenggarakan di Bale Banjar desa adat setempat.

wartawan
Husaen SS.

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.