Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perayaan Hari Arak Bali di Gianyar Adem Ayem

Bali Tribune / BALIHO - Hari Arak Bali, Gianyar nihil baliho ucapan.

balitribune.co.id | GianyarPerayaan Perdana Hari Arak Bali, tidak serta merta dengan kegiatan bermabuk-mabukan. Di Gianyar, suasana  di hari Minggu 29 Januari 2023 sebagaimana Hari Arak merunut SK Gubenur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022, tidak terlihat adanya kegiatan yang mencolok.

Pantauan di sejumlah titik di Gianyar, suasananya tetap adem. Bahkan sampai spanduk terkait perayaan Hari Arak Bali tidak terlihat di beberapa tempat startegis. Meskipun surat terkait perayaan yang tertanggal 19 Januari 2023 yang dintujukan kepada Bupati/Wali Kota, Dinas Pariwisata, dan PHRI  itu meminta agar dilakukan pemasangan spanduk atau baliho dengan tema Melalui Hari Arak Bali kita tingkatkan kesadaran kolektif untuk mengangkat nilai dan harkat Arak Bali mulai tanggal 26 Januari 2023.

Kendati demikian, Polres Gianyar tetap melakukan langkah antisipasi. Sebanyak 60 personil polres Gianyar dikerahkan untuk melakukan patroli. Serta dibackup oleh personil jajaran polsek di 7 kecamatan. "Kami tetap lakukan pengaman, bahkan untuk hari arak kami tingkatkan pengamanannya melalui kegiatan rutin yang ditingkankan," ujar Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha.

Sementara salah satu anggota komunitas Seminar sekaa minum arak asal Desa Belega, I Wayan Buncing Artana   mengatakan tidak ada yang spesial dalam perayaan hari arak ini. Sebab ia dan teman-temannya sudah sering minum arak. Ia memandang minum ini sebagai rekreasi atau hiburan. Karena ketika berkumpul dengan teman-teman bisa saling bertukar cerita dan pengalaman. "Sehingga jadi fresh, yang kita senangi bukan mabuknya, tapi saat kumpulnya," ujarnya.

Untuk hari arak Bali ini yang patut ia syukuri adalah arak itu menjadi legal. Sehingga para pedagang yang ngecar arak relatif lebih merasa aman untik berdagang. "Kalau spesial enggak ada, kita udah tiap hari lakukan, tapi untuk pedagang mereka merasa lebih aman. Apa lagi harinya hari Minggu orang besok kerja, sangat kecil kemungkinan orang sampe mabuk," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.