Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Provinsi yang Ambrol Terkatung- katung

Bali Tribune/ AMBROL - Kondisi jalan di Dusun Gebagan, Kintamani yang ambrol enam bulan lalu.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca ambrol enam bulan yang lalu, bahu jalan provinsi di Dusun Gebagan Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, belum juga diperbaiki. Bahkan kini hampir setengah badan jalan tergerus. Sejatinya pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli sudah melaporkan terkait ambrolnya bahu jalan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangli I Wayan Suastika mengatakan, ruas jalan  Bangli- Kintamani tepatnya di Dusun Gebagan yang ambrol tersebut berstatus jalan Provinsi. Sehingga praktis untuk perbaikan menjadi tanggung  jawab provinsi. ”Begitu ada laporan bahu jalan tersebut ambrol, kami sudah laporkan ke dinas PU Provinsi, bahkan di bulan Febroari kami juga kembali menyampaikan kondisi jalan tersebut,” jelasnya, Minggu (7/6).
 
Menurut  I Wayan Swastika, jika tidak segera ditangani dikhawatirkan  badan jalan  yang ambrol akan semakin melebar. ”Sebelumnya hanya bahu jalan saja yang ambrol, karena getaran kendaraan yang melintas serta dampak hujan badan jalan mulai terkikis,” ujar Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini.
 
Belum dilakukan perbaikan, menurut Wayan Suastika kemungkinan damak dari Covid-19. “Kemungkinan saja anggaran perbaikan dialihkan untuk penanganan Covid- 19, namun demikian kami berharap jalan tersebut bisa segera ditangani karena merupakan jalaur pariwisata menuju obyek wisata Kintamani,” sebutnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, mengakibatkan tebing setinggi hampir 40 meter di ruas jalan  Bangli-Kintamani tepatnya di Dusun Gebagan, Kayubihi longsor. Bencana longsor yang terjadi bulan Desember tahun kemarin selain mengakibatkan bahu jalan tergerus juga menghancurkan jaringan pipa milik PDAM. Pasca bahu jalan provinsi tersebut tergerus longsor pihak kepolisian bersama mandor jalan memasang drum dan barier sebagai penanda bagi pengguna jalan. Sementara itu, untuk melalui jalur tersebut, kendaraan yang melintas harus bergantian. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.