Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jalan Simpang Tiga Adipura Sedot Anggaran Rp 14 Miliar

PENGERUKAN - Alat berat melakukan pengerukan di dasar jurang.








BALI TRIBUNE -Sudah hampir dua tahun badan jalan di  ruas jalan Merdeka, tepatnya simpang tiga Adipura, Kelurahan Bebalang Bangli amblas. Baru di tahun ini pemerintah provinsi melakukan perbaikan. Tidak tangung-tangung, dibutuhkan anggaran Rp 14 Miliar untuk memperbaiki badan jalan yang amblas itu. Pasalnya, badan yang  amblas  tersebut  berada di atas bibir jurang dengan kedalaman hampir 50 meter.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Bangli I Made Some mengatakan, status dari ruas  jalan yang amblas tersebut adalah jalan propinsi, maka untuk perbaikan  ruas jalan  Sidan - Bangli  menjadi tanggung jawab Perprov Bali.

Sebutnya, sejatinya amblasnya badan jalan yang ada di atas bibir jurang tersebut bukan kali pertama, di tahun 1993 jalan tersebut sempat ambalas dan dilakukan perbaikan dengan membuat dinding penahan sepanjang hampir 20 meter  dengan  kontruksi beton bertulang. Ia memprediksi amblasnya badan jalan karena dingding penahan tebing (DPT) ambrol karena tidak kuat menahan beban  kendaraan yang lalu lalang setiap harinya, juga karena pondasi DPT terkikis oleh air. ”Dibutuhkan anggaran yang besar untuk memperbaiki dinding penahan tebing yang ambrol itu, medanya juga lumayan berat ” ungkapnya, Minggu (6/5).

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Putu Wida Gunawan mengungkapkan, ambrolnya badan jalan di timur patung adipura memang sudah sejak lama. Pasca badan jalan amblas, di lokasi ditaruh drum dengan tujuan agar pengguna jalan berhati-hati. Memang badan jalan yang ambals tidak begitu lebar, sehingga masih memungkinan mobil melintas. Namun demikian jika tidak segera diperbaiki kemungkinan badan jalan akan putus. ”Untuk perbaikan DPT kemungkinan dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Disinggung kapan dimulainya  perbaikan, kata Weda Gunawan, dari hasil koordinasi dengan Dinas PU Provinsi, perbaikan akan dilakukan bulan ini. Rekanaan yang memenangkan tender yakni PT Dawan Sakti dengan nilai kontrak Rp 14.746.999.000, tanggal kontrak 30 April 2018, masa pengerjaan selama 195 hari kalender. ”Hari ini rencanya pemenag tender akan melakukan survai lokasi, mudah- mudahan pengerjaanya bisa selesai tepat waktu,” ujar Wuda Gunawan.

Pantauan di lokasi, tampak dua alat berat sudah mulai bekerja di dasar jurang. Untuk membawa alat berat ke dasar jurang, pihak rekanan harus membuka jalur baru menuju lokasi.

wartawan
Agung Samudra
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.