Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaikan Jaringan Irigasi Bebengan Ditunda

Bali Tribune/ I Wayan Suastika.
Balitribune.co.id | Bangli - Perbaikan jaringan irigasi wilayah daerah irigasi (DI) Sidembunut yakni jaringan irigasi Bebengan di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli dibatalkan pelaksanaanya tahun ini. Sejatinya untuk perbaikan jaringan irigasi Bebengan telah di plot anggran sebesar Rp 3,4 Miliar  dari Dana Aloaksi Khusus (DAK).
 
Pembatalan dilakukan setelah turunnya surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 905/2822/SJ tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia  tentang penghentian proses pengadaan barang jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggran 2020.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) Bangli, I Wayan Suastika mengatakan dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tersebut disebutkan dengan merebaknya virus Corona di wilayah Indonesia membutuhkan langkah- langkah  percepatan untuk pencegahan  dan penanggulangan Covid - 19. Salah satu langkah yang ditempuh yakni dilakukan penghentian pelaksanaan seluruh proses pengadaan barang jasa untuk selurih jenis/bidang/sub bidang DAK Fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan  baik yang belum dan atau sedang berlangsung proses pengadaan barang/jasa.
 
Lanjut Wayan Suastika  dengan turunnya surat dari Kementerian Dalam Negeri  maka beberapa kegiatan fisik yang sumber dananya dari Dana Alakasi Khusus (DAK) terpaksa tidak dilaksanakan. “Ada beberapa kegiatan fisik  yang sumber dananya dari DAK  tidak dilaksanakan tahun ini, padahal ada beberpa kegiatan sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan untuk proses tender,”ujar Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini, Senin (30/3).
 
Kata Wayan Suastika kegiatan yang dibatalkan yakni untuk di Bidang Bina Marga meliputi peningkatan jalan di beberpa ruas dengan alokasi dana sebesar Rp 31.275.667.000. Sementara untuk dibidang pengairan, kegiatan yang dibatalkan salah satunya adalah rehabilitasi jaringan irigasi wilayah daerah irigasi (DI) Sidembunut kanan dengan alokasi anggran sebesar Rp 3,4 Miliar. 
 
“Perbaikan jaringan irigasi di Bebengan yang hancur akibat banjir banjir bandang tahun lalu terpaksa  tidak bisa dilaksanakan tahun ini,” ungkap Wayan Suastika. Terkait ada beberapa kegiatan sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) pihaknya telah memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menarik dokumen kembali.
wartawan
Agung Samudra
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.