Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbaiki Tata Kelola Pariwisata Bali, Asita dan HPI Sepakati Sejumlah Peraturan

Bali Tribune / BERSEPAKAT - Asita Bali dan HPI Bali saat menyatakan bersepakat dan sanggup untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika kerja selaku BPW

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata berkomitmen memperbaiki tata kelola pariwisata Bali pada pangsa pasar Tiongkok yang telah disepakati anggota Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali. Ketua Asita Bali, Putu Winastra mengatakan, telah dilakukan diskusi dan musyawarah yang dihadiri pengurus Asita Bali, anggota dari pangsa pasar Tiongkok, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali pada Jumat 25 Agustus 2023 di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Bali.

"Setelah dilakukan musyawarah bersama terkait perbaikan tata kelola pariwisata Bali pada pangsa pasar Tiongkok, maka anggota Asita pangsa pasar Tiongkok bersepakat dan sanggup untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika kerja selaku biro perjalanan wisata (BPW) dengan mengacu pada AD/ART Asita. Menjaga citra pariwisata Bali sebagai wisata budaya serta ikut melestarikan kebudayaan bangsa pada umumnya dan kebudayaan Bali pada khususnya," jelas Winastra. 

BPW pangsa pasar Tiongkok di Bali bersepakat selalu menggunakan tour guide atau pemandu wisata berlisensi yang berada dibawah naungan HPI Bali. Peraturan lainnya yakni tidak akan melakukan praktik yang sering disebut dengan istilah 'jual beli kepala' dengan menerima sejumlah uang tertentu dari pramuwisata, meminta pramuwisata menanggung biaya-biaya yang seharusnya ditanggung oleh BPW misalnya entrance fee dan lain-lain baik dalam bentuk dan cara apapun juga. 

Asita pangsa pasar Tiongkok pun bersepakat dan sanggup untuk tidak akan melakukan praktik yang sering disebut dengan istilah zero tour guide fee yaitu dengan tidak memberikan guide fee atau memberikan guide fee yang sangat rendah dari perusahaan kepada pemandu wisata. Selain itu, tidak akan menjual produk dengan harga dibawah pasar yang akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat, serta turunnya kualitas pariwisata Bali khususnya. 

Apabila melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, bersedia diberhentikan dari keanggotaan Asita, dicabut izin usahanya oleh Disparda Provinsi Bali dan dicabut izin tempat usahanya oleh Pemda setempat serta dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Kesepakatan ini kami tandatangani secara bersama-sama dan mengikat seluruh anggota Asita yang dipasar Tiongkok sebanyak 66 BPW," tegasnya.

Dikatakannya, anggota Asita dan HPI Bali telah melakukan kesepakatan, sehingga hasil kesepakatan tersebut bisa diberikan kepada pemerintah sebagai referensi Asita Bali ikut menjaga keamanan dan kenyamanan destinasi Bali dengan mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.

wartawan
YUE

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.